Bangunan MCK Senilai Rp 400 Juta Kini Terbengkalai

  • Bagikan
Warga Kelurahan Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara menunkkan bangunan MCK yang kini terbengkalai. (foto : Arifin Lapotende /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONUT – Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di halaman Masjid Kelurahan Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara kini terbengkalai. Pasalnya bangunan proyek program sanitasi berbasis masyarakat dengan nilai kontrak sebesar Rp400 juta ini, hingga kini belum selesai pengerjaanya.

 

Padahal berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bernomor HM-06.03/PAMS-AL/SPMK-SANIMAS/521, waktu pengerjaan proyek ini hanya selama 120 hari kerja, dimulai bulan Mei 2015. Proyek yang didanai APBN ini merupakan program Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sultra.

 

Terbengkalainya bangunan MCK menjadi pertanyaan banyak pihak di Kelurahan Tinobu. Ditemui SULTRAKINI.COM, salah seorang tokoh masyarakat setempat menjelaskan, pembangunan MCK ini awalnya akan dibangun diluar area masjid, dengan sistem sewa kelola. Namun karena melihat masyarakat kebanyakan sudah memiliki fasilitas MCK pribadi, pemerintah desa dan warga pun menyepakati jika bangunan tersebut ditempatkan di halaman masjid, dengan harapan, dapat digunakan oleh warga yang datang untuk beribadah.

 

Namun, ungkap pria yang minta namanya tidak disebutkan ini, sudah setahun pembangunan MCK sejak mei 2015, hingga kini belum bisa dimanfaatkan warga. Bahkan ia mengaku pernah mempertanyakan hal tersebut pada tukang yang mengerjakan bangunan ini. Tapi tukang pun tidak mengetahui, bahkan rupanya gaji mereka (tukang) juga belum dibayarkan.

 

\”Sepengetahuan saya kalau dana yang bersumber dari APBN ini tidak ada yang terlambat selama ini,\” ungkapnya.

 

Ia juga menuturkan, sebelum bulan Ramadan pernah menanyakan pada Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Iqbal, selaku pelaksana proyek, terkait pembanguan MCK yang masih terbengkalai. \”Mengapa bangunan MCK ini belum selesai, padahal kata dia akan kerjakan sebelum Puasa (Ramadan) tapi hingga sekarang belum ada tanda – tanda mau di kerja. Jangan sampai ada main mata dengan Pimpro,\” ungkapnya.

 

Di tempat yang sama, salah seorang warga juga mengungkapkan kekesalannya terhadap penanggung jawab pembangunan MCK ini. \”Sudah satu tahun mi belumpi selesai padahal besarnya anggarannya, bohong mi kalau alasan terlambat cair dananya, maunya karna sewa kelola harus transparan sama anggota yang telah di bentuk ini seakan akan sembunyi-sembunyi ada apa?,\” kesalnya dengan logat daerah yang kental.

 

Untuk diketahui, pengerjaan proyek MCK karena sifatnya sewa kelola, pemerintah Kelurahan Tinobu membentuk KSM Al – Amin sebagai pelaksana, yang di ketuai oleh Iqbal, dengan sekertaris Abd Gani dan bendahara Yaping. Selain itu, ada lima kepengurusan lain, yakni tim perencana, pelaksana, pengawas, panitia penjabat, dan seksi operasional dan pemeliharaan.

 

Namun, seiring berjalannya pengerjaan proyek, tim yang telah dibentuk sebagian tidak dilibatkan dalam mengurus pembangunan MCK tersebut. Bahkan honor tim, sebagaimana termaktub dalam perjanjian pun, hingga kini belum dibayarkan.

 

Dari pantauan bersama tokoh masyarakat ke bangunan MCK, diketahui beberapa bagian bangunan belum selesai pengerjaanya antara lain lantai, pemasangan jendela kaca, plafon belum seluruhnya terpasang, kloset dan instalasi air yang belum bisa digunakan karena sumur bor dan mesin belum ada. Selain itu, lubang pembuangan tinja juga belum ditimbun, bahkan tangki penampungan air terlihat sudah bocor.

  • Bagikan