SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Manajemen Bank Sultra mengambil opsi menutup sementara operasional Bank Sultra Cabang Utama yang berkantor di Jalan Mayjend Soetoyo No. 95 Kendari, Sulawesi Tenggara, pasca empat pegawainya terkonfirmasinya positif Covid-19.
Penutupan operasional sementara ini akan berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak tangal 7 sampai 13 September 2020. Meski demikian masyarakat tidak perlu khawatir. Untuk melayani kebutuhan nasabah atau masyarakat di Wilayah Kota Kendari, saat ini Bank Sultra telah memiliki 13 Kantor yang tetap membuka layanan.
Adapun Kantor dimaksud yaitu Kantor Capem Sao-Sao, Kantor Kas Anduonohu, Kantor Kas Walikota, Kantor Kas Wua-Wua , Kantor Kas Gubernur, Kantor Kas Baruga, Kantor Kas Mandonga, Kantor Kas Lapulu, Kantor Kas Kota, Kantor Kas UHO, Kantor Kas Kambu/ Mandala Waluya, Kantor Kas Perizinan Kota, dan Kantor Kas RSUD Kota Kendari.
Direktur Umum Bank Sultra, Abdul Latif, menyampaikan lockdown dilakukan karena ada beberapa pegawai Bank Sultra terpapar Covid-19.
“Iya, memang ada pegawai kami yang terinfeksi Covid-19 sebanyak empat orang, dimana dua diantaranya memang riwayat kontak erat dengan keluarga yang positif Covid-19 dan alhamdulilah telah dinyatakan sehat oleh tim Satgas,” kata Abdul Latif, Sabtu (5/9/2020).
“Sedangkan dua lainnya yang baru terkonfirmasi beberapa hari lalu saat ini telah dikarantina di Rumah Sakit Kota Kendari,” sambungnya
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sultra, Hadiman, juga mengatakan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 pada pegawai Bank Sultra, maka dilaklukan kegiatan rapid test serta Swab test kepada pegawai yang kontak erat dengn pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
“Kami sudah lakukan rapid tes dan alhamdulilah semua hasilnya negatif,” ujar Hardiman.
Sementara itu untuk mensterilkan Kantor Utama Bank Sultra pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh kantor dan ruang ATM.
“Selain itu kami juga senantiasa memperhatikan dan patuh terhadap arahan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam masa pandemik ini,” tambah Abdul Latif .
Sejak awal masa pandemi ini, diseluruh area akses masuk kantor dan area masuk ATM telah disediakan wastafel cuci tangan, juga menyiapkan petugas untuk memeriksa suhu tubuh, kemudian nasabah dan pegawai diwajibkan untuk memakai masker.
“Semua ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk melindungi nasabah dan pegawai dari Covid-19. Kami juga kembali menghimbau kepada seluruh pegawai serta masyarakat kota kendari untuk senantiasa memelihara imunitas tubuh dan paling utama berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari penularan COVID-19 ini,” tutupnya. (B)
Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin