Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Sulteng Dijarah Warga Pasangkayu

  • Bagikan
Penjarahan di daerah Pasangkayu. Foto: Sipayo.com

SULTRAKINI.COM: Di tengah upaya pendistribusian bantuan yang terus dilakukan untuk korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Beredar sebuah video yang ramai di media sosial (Medsos) yang merekam adanya penjarahan bantuan untuk korban gempa.

Dalam video tersebut memperlihatkan penjarahan pada kendaraan pengangkut logistik untuk korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah melalui jalur darat, di daerah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), Sutopo Purwo Nugroho, membenarkan hal tersebut.

Mereka merupakan korban yang terkena dampak dari gempa berkekuatan magnitudo 7,4. Penjarahan ini pun menjadi viral di media sosial.

“Gempa sempat terasa di Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Mereka juga membutuhkan logistik, itulah sebabnya mereka memberhentikan bantuan-bantuan,” ujar Sutopo di Kantor BNBP Jalan Pramuka, Jakarta Timur (1/10/2018). Seperti yang dilansir liputan6.com

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani mengatakan, umumnya bantuan itu berasal dari Makassar namun dihadang di daerah perbatasan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Makassar, Senin (1/10/2018).

Sehubungan dengan itu, Polri meminta agar para relawan yang hendak mengirimkan bantuan ke Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. Sehingga mendapat pengamanan untuk mencegah terjadinya aksi penjarahan pada saat pendistribusian.

“Relawan yang akan mengirim bantuan agar berkoordinasi dengan aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk dikawal ke posko, sehingga pembagiannya jelas,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Senin (1/10). Seperti yang dilansir merdeka.com

Polisi terlebih dulu melakukan peringatan terhadap warga agar tidak menjarah makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Jika peringatan itu tidak diindahkan, tak menutup kemungkinan Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, penjarahan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Namun pihaknya juga tidak bisa langsung menindak mereka.

“Jika sudah keterlaluan akan ditindak. Situasi bencana melakukan kejahatan hukumannya lebih berat. Pasal KUHP diatur, situasi bencana melakukan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya,” ucap Setyo.

Sebanyak tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) telah diterjunkan ke lapangan. Lebih lanjut setyo mengatakan pihaknya akan mengirimkan sekitar 1.400 personel lagi untuk membantu korban gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan.

Laporan: Nadra Azzulani Ayis (dari berbagai sumber)

  • Bagikan