Banyak Kejanggalan, Pembangunan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Mubar Dipersoalkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Makna Zaezar)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pembangunan ruang isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di RSUD Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara menimbulkan banyak kejanggalan dalam pengerjaanya.

Dana yang digelontorkan untuk membangun tenda darurat itu bersumber dari hasil refocusing senilai Rp 500 juta. Namun yang terlihat saat ini hanya dua tenda di halaman parkir RSUD Mubar. Itupun tenda bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kodim 1416 Muna.

Melihat itu, salah satu tokoh pemuda Mubar, Jujur Saa meminta hal tersebut ditinjau agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Temuan ini baiknya cepat direspon dan ditindaklanjuti. Jika betul ada ‘permainan’ dalam pekerjaan itu pihak tidak boleh segan-segan menindaknya secara hukum, apalagi sekarang dalam masa pandemi,” jelasnya, Selasa (10/9/2021).

Selain tempat isolasi mandiri, DPRD Mubar membetuk tim evaluasi Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2020 di semua instansi lingkup Pemerintah Daerah Mubar beberapa minggu lalu. Mereka melakukan evaluasi pada 15-21 juli 2021.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Agung Darma, menilai anggaran pengadaan masker bedah senilai Rp 62 juta dan sangat tidak rasional dengan harga perlembar atau perboks ketika dibandingkan dengan harga yang ada di toko maupun warung.

Berdasarkan rincian yang termuat dalam LHP 2020, pengadaan masker bedah perboks Rp 500 ribu dengan total 125 boks. Sementara isi masker bedah dalam setiap boks 50 lembar.

“Apakah ini berdasarkan katalog atau belanja langsung. Tidak rasional ini. Mending seharusnya dialihkan saja di insetif honor nakes. Kemudian kita mau lihat fisiknya secara utuh ruang isolasi satu paket dan perlengkapan di dalamnya,” ucap Agung.

“Kami tidak inginkan ada ruang–ruang dana covid ini masuk di APH,” tambah Agung.

Menanggapi persoalan itu, Direktur RSUD Mubar, Muh. Syahri Fitrah, menjelaskan ruang isolasi mandiri masih memakai tenda darurat. Terkait perlengkapanya juga tetap ada, seperti tempat tidur, komputer, AC, dan lainnya.

“Jadi ruang isolasi yang maksud di sini itu tempat tidur, printer, AC kemudian kursi, meja. Masih pakai tenda. Intinya belum sempat dibangun karena kondisinya masih darurat,” jelas Syahrir.

Sehubungan pengadaan alat kesehatan, seperti masker bedah, katanya, menjadi domain pejabat pembuat komitmen (PPK). Kata PPK, ketika April 2020 pihaknya melakukan survei harga di toko untuk membandingkan harga dari toko ke toko.

Menurutnya, di tengah gencar-gencaranya Covid-19 saat itu terjadi kekurangan stok sehingga dirinya mengambil dari harga Rp 500 ribu per boks.

“Setelah menilai beberapa penawaran saya mengambil dua pembanding. Pada saat itu sudah murah karena rata–rata harga 600 ke atas saat itu” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil temuan DPRD Mubar untuk LHP 2020, dana relokasi anggaran di tiap OPD lingkup Pemerintah Daerah Mubar untuk penanganan Covid-19 ditaksir Rp 60 miliar. Namun dari jumlah itu kembali melakukan penyesuaian anggaran sehingga sisa anggaran menjadi Rp 26 miliar.

Kemudian dari 26 miliar itu, didistribusikan langsung di lima OPD yang ditunjuk sebagai teknisi penanganan Covid-19 senilai Rp 14 miliar.

Lima OPD itu adalah Dinas Kesehatan Mubar, BPBD, Satpol PP, RSUD, dan Disperindag Mubar. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan