Banyak PSU di Baubau Dinilai Perlu Sanksi ke KPPS dan PTPS

  • Bagikan
Demonstran berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Baubau. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Demonstran berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Baubau. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) berujung pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Baubau, membuat Aliansi Politik melakukan aksi di Kantor Bawaslu Baubau dan KPU untuk mempertanyakan kinerja penyelenggara pemilu 2019.

“Bisa dikatakan PSU ini mencakup semua dapil di Kota Baubau,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Rizal, Rabu (24/4/2019).

Total 15 TPS dilakukan PSU pada pemilu 2019. Jumlah ini dinilai Rizal salah satu kelalaian petugas dalam mengawal pemilu. Termasuk kata dia, membawa kerugian ke sejumlah pihak, terlebih keputusan PSU dikeluarkan ketika sedang berlangsungnya pleno di tingkat kecamatan.

“Ironisnya, kejadian ini saat pleno di kecamatan baru dikeluarkan rekomendasi PSU, harusnya sebelum dibawa di kecamatan bisa diselesaikan di TPS masing-masing karena di situ tugas panwas, PTPS, dan KPPS, agar mencegah terjadinya PSU,” ucapnya.

Atas persoalan tersebut, mereka menuntut meminta KPU dan Bawaslu Baubau memberikan sanksi kepada KPPS dan PTPS yang bersalah melaksanakan tugas yang berujung PSU; KPU dan Bawaslu harus menjalankan tugas sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu; dan apabila tuntutan tidak diindahkan KPU dan Bawaslu Baubau, mereka kembali demonstrasi dengan jumlah masa lebih banyak.

Ketua Bawaslu Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktaviani, menerangkan keputusan PSU merupakan kewenangan KPU. Pihaknya sekadar merekomendasikan berdasarkan hasil pengawasan, penelitian, dan kajian di lapangan saat pemilu.

“KPU dapat klarifikasi dan kajian terhadap rekomendasi Bawaslu, apakah memenuhi ketentuan PSU yang diatur dalam undang-undang. Jika Aspol (Aliansi Politik) atau masyarakat memiliki bukti terkait pelanggaran yang terjadi, silakan dilaporkan kepada pengawas pemilu, Bawaslu akan memproses setiap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ucap Frida.

Disisi lain, anggota PPS yang tidak ingin disebutkan identitasnya ikut bersuara menanggapi tuntutan demonstran.

“Mereka minta kita (penyelenggara pemilu) diberikan sanksi atas PSU kalau tidak diindahkan KPU dan Bawaslu mereka mengancam untuk turun dengan masa lebih banyak lagi, kalau mereka tetap menuntut kayak begitu, suruh saja mereka yang jadi KPPS dan PTPS,” ujarnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan