Batas Pencairan BST di Kantor Pos Kota Baubau Diperpanjang

  • Bagikan
Ilustrasi pencarian BST, (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi pencarian BST, (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Bagi warga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kota Baubau yang disalurkan lewat Kantor Pos Kota Baubau, belum sempat mengambil atau mencairkan dananya masih diberikan kesempatan hingga 30 Agustus 2021.

Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosoal Kota Baubau, La Ode Muhamad Arfan, mengatakan setelah dilakukan olah lapangan ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang informasi mengenai pencairan bantuan tersebut. Olehnya itu, sebelumnya pencairan berakhir pada 24 Agustus 2021 lalu diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

“Temuan di lapangan banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa ada bantuan BST-nya,” kata Arfan, Kamis (26/8/2021).

Arfan mengaku, Dinsos telah mengirim nama-nama penerima bantuan di setiap kelurahan sehingga diharapkan dari tingkat kelurahan dapat mengerahkan RT/RW yang bertugas untuk menyampaikan hal tersebut ke masing-masing penerima. Namun nyatanya masih banyak warga masyarakat belum juga mengetahuinya.

“Penerima BST Pos seharusnya batasnya kemarin, jadi kami harapkan pada lurah ketika menerima nama-nama itu untuk memanggil RT/RW untuk cari warganya dan hubungi secepat,” pintanya.

Khusus di Kota Baubau dari total penerima manfaat program BST, terdapat sekitar 300 penerima dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Baubau belum melakukan pencairan di Kantor Pos.

Sehingga itu sangat disayangkan, karena jika tidak dicairkan pada waktu yang telah ditentukan maka bantuan akan ditarik kembali ke Kementerian Sosial RI secara otomatis. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan