Batas Wilayah Konawe-Konut Kembali Dibahas di Kemendagri

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan mengikuti pertemuan membahas tapal batas Konawe-Konut di Kemendagri. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan kembali mengundang Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara untuk membahas kebijakan batas wilayah dengan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (11 April 2023).

Dalam hal pembahasan batas wilayah dengan Kabupaten Konut, pihak Pemda Konawe dihadiri Sekretaris Daerah, Ferdinand Sapan.

Ferdinand Sapan menerangkan, pihaknya dipanggil Kemendagri untuk membahas masalah tapal batas dengan Konut. Ada juga daerah lain yang dipanggil terkait masalah yang sama.

“Terkait batas wilayah ini memang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” ujarnya.

Pemkab Konawe telah menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan Kemendagri. Tinggal nanti pihak kementerian mengkajinya.

“Nanti akan dihadiri langsung pak Bupati atau nanti saya sendiri bersama teman-teman di bagian pemerintahan. Pertemuannya Senin ini,” tambahnya.

Persoalan tapal batas Konawe-Konut sempat mencuat pada 2021 silam. Saat itu, Wabup Konawe, (Alm) Gusli Topan Sabara mengklaim sebagian wilayah administrasi Konawe masuk wilayah Konut. Masalah itulah yang sampai kini belum sepenuhnya kelar dan selanjutnya melibatkan Kemendagri.

(Baca: Ruksamin Kembali Angkat Bicara Terkait Tudingan Pencaplokan Wilayah Konawe)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan