Baterai Telkom Dicuri, Polres Kolaka Baru Tangkap 2 Orang

  • Bagikan
Konferensi pers penagkapan dua tersangka pencuri baterai Telkom. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Konferensi pers penagkapan dua tersangka pencuri baterai Telkom. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satreskrim Polres Kolaka meringkus pencuri baterai tower milik Telkom yang berada di Jalan Pusara, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Keduanya tertangkap ketika hendak menjual hasil curiannya di pengumpul besi tua di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

TA (26) dan MA (45) datang ke Kabupaten Kolaka bersama tujuh orang lainnya menggunakan mobil Avanza bersama satu truk. Setibanya di sekitar TKP, tersangka menghubungi satpam tower Telkom untuk memancing pihaknya meninggalkan lokasi tersebut. Setelah lokasi aman, tersangka masuk lewat pintu belakang gedung. Mereka mengambil 24 baterai dan mengangkutnya menggunakan truk menuju Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata, menerangkan polisi menghubungi nomor yang masuk ke satpam Telkom dan melakukan pengejaran ke Kendari.

“Dua di antaranya diamankan, tujuh lainnya berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan sementara dilakukan pengejaran. Menurut informasi, salah satu pelaku merupakan mantan karyawan Telkom,” jelas AKP I Gede Pranata, Selasa (29/1/2019).

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Polres Kolaka guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan