Bawa Kabur Motor, JE Diringkus di Kolaka

  • Bagikan
Jaelani diamankan Satuan Personel Resmob Polres Kolaka beserta barang bukti. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Jaelani diamankan Satuan Personel Resmob Polres Kolaka beserta barang bukti. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satuan Personel Resmob Polres Kolaka mengamankan Jaelani alias JE (27), pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua. Dia ditangkap di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka dalam operasi dipimpin Aipda Hendra.

Pelarian Jaelani terhenti di Kabupaten Kolaka, setelah diduga membawa kabur motor-Irwanto (18), selaku terlapor yang bermukim di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kendaraan tersebut didapatkan JE setelah menghubungi terlapor pada 3 Januari lalu sekitar pukul 16.30 Wita, dengan tujuan meminjam motor. Setelah berhasil meminjam motor, JE pun tidak diketahui keberadaannya. Parahnya, nomor polsel JE tidak aktif lagi.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata, menerangkan JE akan diserahkan ke Kantor Polsek Poasia guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 23 juta.

“Kita koordinasikan kepada Polsek Poasia. Kita hanya backup, selanjutnya diserahkan kePolsek poasia untuk penanganan penyelidikan lebih lanjut,” jelas I Gede Pranata (23/1/2019).

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan