Bawaslu Harapkan Masyarakat Berperan Aktif Mengawasi Tahapan Pilkada 2020

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Masyarakat memiliki peran penting mensukseskan pesta demokrasi Pilkada 2020. Peran tersebut diharapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan dengan aktif sejak tahapan hingga pemilihan Desember mendatang.

Kabupaten Butur menjadi salah satu pelaksana Pilkada 2020 di Provinsi Sultra. Jauh hari sebelum pemilihan, pengawasan terus diupayakan demi pilkada yang lebih baik, aman, dan tertib. Aspek tersebut penting mengingat, potensi-potensi pelanggaran bisa saja terjadi selama tahapan pilkada.

Komisioner Bawaslu Sultra selaku Koordinator Divisi PHL, Munsir Salam, mengatakan dalam pelaksanaan pilkada, potensi konflik jauh lebih tinggi sebab kaitan kepentingan yang sangat dekat. Konflik horizontal sangat mudah muncul dan proses normalisasi biasanya sangat lama. Di sinilah masyarakat turut andil berpartisipasi mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah, agar terpilih pemimpin berkualitas, berintegritas, bermoral, dan bertanggung jawab.

Munsir juga tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah Covid-19 selama tahapan Pilakda 2020. “Protokol kesehatan harus dipatuhi dalam pelaksanaan tahapannya (pilkada). Selain itu, tentu harapan kita semua penyelenggaraan pemilu berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis,” ujarnya di Kecamatan Kulisusu, Butur, Kamis (13/8/2020).

Ditambahkan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Bahari, partisipasi masyarakat bukan hanya pada persentase kehadiran saat pencoblosan, namun bagaimana mengawal dan mengawasi setiap tahapannya dengan sinergi dengan bawaslu. Semua masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas pilkada ketika melihat adanya dugaan pelanggaran yang terjadi, baik itu dilakukan oleh peserta pilkada atau penyelenggara pilkada. Sebab prinsipnya penyelenggara pilkada juga harus menjaga netralitas.

“Tahap sekarang merupakan proses pencocokan dan penelitian (coklit), masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilu jika ada masyarakat belum dicoklit di posko pengaduan hak pilih yang dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Buton Utara, baik di kabupaten, kecamatan maupun di desa. Jadi apa yang diserap dan dapatkan pada kesempatan ini bisa menjadi hal yang akan disampaikan kepada masyarakat secara luas,” jelasnya ketika memberikan sosialisasi yang digelar Bawaslu Butur, Kamis (13/8/2020).

Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra, M. Nasir, mengaku suskesnya pesta demokrasi bukan hanya pada tingginya partisipasi pemilih menyalurkan haknya di tempat pemungutan suara, tetapi juga dapat terlibat aktif memastikan setiap tahapan pesta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu untuk ditindak. Contoh jika ada aparatur sipil negara yang tak netral atau memenangkan calon tertentu,” terangnya.

Sosialisasi pengawasan partisiptif masyarakat pada Pilkada Butur yang digelar Bawaslu Butur, turut dihadiri Kordiv PHL Bawaslu Buton Utara Munarsiy; Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi Musliman; Kepala BKPSDM Buton Utara La Nita; tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan; dan tokoh pemuda. (C)

(Baca juga: Butur Daerah Pertama Merampungkan Coklit di Sultra)

Laporan Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan