Bawaslu Kendari Identifikasi Dugaan Surat Suara Tercoblos

  • Bagikan
Ketua KPPS TPS 03 Kelurahan Kadia, Steven Reimond saat menunjukan surat suara tercoblos. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ketua KPPS TPS 03 Kelurahan Kadia, Steven Reimond saat menunjukan surat suara tercoblos. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bawaslu Kota Kendari masih mengidentifikasi dugaan surat suara tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Kadia, Kota Kendari ketika hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019).

“Jadi terkait itu kita harus pahami, belum ada yang memastikan apakah itu tercoblos atau terobek,” terang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga awaslu Kota Kendari, La Ode Hermanto kepada Sultrakini.com, Rabu (17/4/2019).

Menurutnya, apabila surat suara tersebut tercoblos sebelum digunakan, bisa dikategorikan sebagai surat suara rusak. Meski demikian, pihaknya melalui panwas dan panitia pengawas lapangan (PPL) diperintahkan menginvestigasi hal tersebut.

“Kami (Bawaslu) sudah arahkan panwas dan PPL agar menyelidiki hal itu,” ucap Hermanto.

“Kami akan pertanyakan kepada logistik KPU Kota Kendari, kenapa hal ini bisa terjadi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Roniati, melapor kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 03 Kelurahan Kadia, terkait dirinya menerima surat suara DPR RI tercoblos sebelum dirinya menyalurkan hak pilihnya di TPS itu.

Surat suara DPR RI tersebut, tercoblos pada salah satu nomor urut di kolom PKB. Pihak KPPS menggantikan surat suara tercoblos itu untuk memastikan hak pilih Roniati tetap tersalurkan.

(Baca: Surat Suara Tercoblos Ditemukan TPS di Kendari)

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan