Bawaslu Konsel Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Panwascam Selama Pilkada

  • Bagikan
BPJAMSOSTEK Cabang Konawe Selatan menyerahkan bukti kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Ketua Sekretariat Bawaslu Konawe Selatan Hasni, Rabu (4/3/2020) (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), terus menggenjot kepesertaan di Sulawesi Tenggara dengan menyerahkan bukti kepesertaan berupa kartu dan sertifikat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan untuk kepesertaan Panitia Pengawas pemilihan kecamatan se-Kabupaten Konsel.

Sehari sebelumnya, Senin (2/3), BPJAMSOSTEK juga telah menyerahkan kartu kepesertaan untuk seluruh Panwascam se-Kabupaten Muna, sebagai jaminan sosial selama Pilkada 2020.

Di Kabupaten Konawe Selatan, penyerahan bukti kepesertaan tersebut dilakukan sekaligus dengan sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu, anggota Sekertariat, dan Panitia Pengawas Kecamatan di kantor Bawaslu Konsel, pada Rabu 4 Maret 2020.

Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Selatan, Hasni, mengatakan penting dilakukan sosialisasi dari BPJAMSOSTEK tentang program dan cara klaim kepada panitia pengawas pemilihan kecamatan dan anggota sekretariat yang didaftarkan, agar mereka memahami apa fungsi kepesertaan dari BPJAMSOSTEK.

“Apabila dikemudian hari terjadi resiko, mereka sudah paham alur dan berkas yang dibutuhkan,” katanya dikutip dari rilis BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tenggara, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, jika berkaca dari kejadian pemilu yang lalu, banyak resiko-resiko kecelakaan kerja dan kematian yang menimpa panitia pengawas pemilihan.

“Olehnya itu kita tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali, oleh sebab itu untuk menciptakan rasa aman saat bekerja dibutuhkan perlindungan dari resiko-resiko kerja seperti kecelakaan kerja dan kematian,” ungkapnya.

Koordinator Sekertariat Pemda Konsel, Reni Susilawati, menyatakan bahwa perlindungan ini diberikan dan dibiayai oleh APBD untuk 250 orang yang terdiri dari sekretariat kecamatan sebanyak 175 orang dan pengawas pemilihan kecamatan sebanyak 75 orang. Adapun untuk sekertariat dilindungi dengan masa kerja 12 bulan dan panwascam dilidungi selama 11 bulan.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, kami harapakan teman-teman dapat bekerja lebih aman dan tenang karena telah terlindungi dari resiko-resiko kerja tersebut. Kedepannya akan diberikan juga perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi panitia pengawas pemilihan desa dan panitia pengawas pemilihan TPS,” ucapnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj, mengatakan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat penting dimiliki oleh setiap tenaga kerja, dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan baik dari lingkup kecamatan, desa maupun skala TPS.

“Panitia pengawas Pemilihan ini merupakan garda terdepan untuk menjaga tertibnya pemilihan umum ini dengan resiko kerja paling besar, sehingga itu harus ada perlindungan yang nyata agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aman,” terangnya.

Dia juga menilai, ketika melihat dari totalitas kerja penyelenggara pemilu bukan hanya Bawaslu yang retan terhadap bahaya kecelakaan kerja, tetapi juga termasuk KPU sebagai penyelenggara.

“Kalau kita lihat kinerja, sebenarnya tidak hanya Bawaslu, tapi juga KPU sebagai penyelenggara pemilu se- Provinsi Sulawesi Tenggara turut memberikan memberikan perlindungan yang sama bagi penyelenggara pemilu,” tutup pria yang akrab disapa Indy itu.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan