Bawaslu Konsel Gencar Sosialisasi Pelanggaran Pemilu 2020

  • Bagikan
Majelis Taklim di Konsel. (Foto: Istimewa)
Majelis Taklim di Konsel. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Dalam rangka mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan umum pada pilkada 2020 mendatang, Badan pengawan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara mensosialisasikan pengawasan pemilu dengan menyasar Majelis Taklim di Kecamatan Laeya dan Kecamatan Lainea.

Ketua Bawaslu Konsel, Hasni, mengatakan sosialisasi pengawasan pemilu bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota majelis taklim tentang dampak dari pelanggaran pemilihan umum.

Menurutnya, sebagai organisasi yang memiliki kekuatan besar  perlu diberikan pemahaman terhadap dampak dari terjadinya pelanggaran pemilihan umum.

“Ke depanya kita akan terus melakukan sosialisasi dengan sasaran utama kaum perempuan sehingga memperkuat upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pilkada nanti,” ujar Hasni, Sabtu, (30/11/2019).

Meski baru kali ini dilakukan, lanjut Hasni, para majelis taklim adalah paling mudah untuk memberikan pemahaman, selain sebagai tokoh masyarakat, peran ibu rumah tangga juga sebagai pendidik sehingga perlu pemahaman terkait pelanggaran pemilu untuk diteruskan ke orang-orang terdekatnya dan lingkungannya.

Koordinator Devisi Penindakan dan Pelanggaran Hukum Bawaslu Konsel, Awaludin AK menambahkan, sosialisasi pengawasan pemilu kepada anggota majelis taklim merupakan salah satu konsep pencanangan pengawasan pemilu untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

“Minimalisir mungkin kita upayakan (pelanggaran) tidak terjadi pada pilkada nanti,”
ucapnya.

Agenda sebelumnya dilakukan pihaknya, berupa pengawasan partisipasi dengan sasaran pemilih pemula dari kaum pelajar. Ada juga rapat koordinasi dan sosialisasi penegasan netralisir ASN dan pihak lainnya dengan sasaran kepala desa dan ASN.

Kabupaten Konsel merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang melaksakan pemilu 2020. Total penyelenggara pemilu di wilayah tersebut adalah tujuh kabupaten, sisanya, yakni Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Muna, Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi.

Laporan: Cr1
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan