Bawaslu Konsel Lakukan Persiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada

  • Bagikan
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe Selatan, Awaluddin AK. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Sengketa Pilkada Konawe Selatan 2020 berlanjut ke tahapan pembuktian di Mahkamah Konstitusi pada 3 Maret 2021. Menyikapi itu Bawaslu Konsel menyusun keterangan tertulis dan daftar beserta alat bukti yang mendukung keterangan.

“Persiapan Bawaslu Konsel sejak dimohonkannya PHP (perkara hasil pemilihan) bupati dan wakil bupati di MK berjalan, antara lain menyusun keterangan tertulis dan daftar beserta alat bukti yang mendukung keterangan kami baik dari aspek pengawasan&penanganan pelanggaran pemilihan,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK, Senin (22/2/2021).

Diterangkannya, keterangan tertulis dan alat bukti itu juga telah disampaikan di hadapan Panel 1 Hakim Konstitusi dalam sidang 3 Februari lalu.

Bawaslu Konsel juga melakukan pengarahan di internal untuk melakukan penentuan pembagian peran dari tiga komisioner Bawaslu.

“Dalam menghadapi sidang lanjutan ini prinsipnya Bawaslu Konsel siap. Persiapan di tahap ini, yakni kami masih akan memastikan kembali apakah masih memerlukan alat bukti tambahan atau tidak,” ucapnya. (C)

(Baca juga: Tiga Pasangan Kepala Daerah di Sultra akan Dilantik 26 Februari 2021)

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan