SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Ketua Bawaslu Mubar, Ishaq, mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis serta melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu 2019.
“ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. ASN harus memposisikan diri untuk menyukseskan pemilu 2019,” kata Ishaq di hadapan ASN Mubar saat sosialisasi netralitas ASN jelang Pemilu 2019 di Aula Sekretariat Daerah Mubar, Rabu (13/2/2019).
Sejauh ini, kata Ishaq, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Bila ada ASN yang menghadiri kampanye tidak boleh menggunakan atributnya atau pada saat jam kantor,” tegasnya.
Sekda Mubar, LM Husen Tali, menekankan kepada ASN untuk terlibat dalam politik praktis pemilu 2019. Meskipun ASN punya hak pilih.
Ia mengajak, seluruh abdi negara di lingkup Pemda Mubar untuk turut mensosialisasikan dan menyukseskan pemilu 2019, serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini.
Di tempat yang sama Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala, mengatakan upaya yang dilakukan Bawaslu Mubar untuk mencegah ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, sangat baik. Dan bisa memberikan pemahaman kepada ASN yang ada di lingkup Pemkab Mubar.
“Saya sangat tidak sepakat jika ada ASN yang terlibat dalam hal itu (politik praktis). Jika ada ASN yang terlibat maka bisa merusak tatanan demokrasi,” ucapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Dinas Nakertrans Mubar, Pakrun, para camat se-Mubar dan Anggota Bawaslu Mubar, LM Yasri.
Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Habiruddin Daeng