Bawaslu Periksa 28 Saksi terkait Kasus Video Viral Bupati Koltim

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Komisioner Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus video viralnya di media sosial(Medsos), Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah yang mengajak sejumlah ASN untuk pilih Partai Nasdem sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi oleh Bawaslu setempat.

Komisioner Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa, mengatakan 28 saksi yang telah diperiksa rinciannya yakni 26 orang dari partai politik selaku pelapor, dan dua saksi lainnya dari pemerintahan.

“Sebelumnya, yang datang melaporkan ke Bawaslu itu ada 12 Parpol. Kemarin kami juga sudah memanggil saksi yang ada di video itu termasuk Kepala Dinas Sosial dan Wakil Bupati Koltim,” ungkap Abang saat ditemui di salah satu Hotel Kendari, Kamis (11/10/2018).

Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Koltim itu, pihak juga akan memanggil anggota DPRD Koltim, Sukur Adam dan terlapor Tony Herbiansyah.

“Kita sudah layangkan surat kepada Pak Bupati Koltim untuk dimintai tanggapan kasus tersebut, namun belum juga dipenuhi .Bahkan kemarin, Rabu 10 Oktober, kita sudah layangkan kembali surat kedua, mungkin Jumat beliau datang,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan Bupati Koltim, Tony Herbiansyah, diduga mengajak ASN untuk memilih Partai Nasdem pada Pemilu 2019 mendatang dalam sebuah rapat pemerintahan.

Video tersebut, beredar luas di Medsos. Video berdurasi 44 detik itu Tony sedang berkomunikasi di depan puluhan orang berseragam PNS didampngi dengan Wakil Bupati Koltim.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan