Bawaslu Temukan Ribuan APK yang Melanggar di Kendari

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejak tahap awal sosialisasi atau kampanye, Bawaslu Kendari menemukan lebih dari 4.000 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Yang ditertibkan sudah empat ribu lebih APK sejak mulai tahapan kampanye, APK yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kendari, La Ode Hermanto, Jumat (12/4/2019).

Pelanggaran yang dimaksud, berupa di depan gedung pemerintahan, APK di tiang listrik dan pohon, bahkan pemadangannya berada di taman kota dan tempat ibadah.

Namun Hermanto tidak dapat memberikan kesimpulan mengenai parpol ataupun caleg mana saja paling banyak melanggar.

“Saya tidak bisa pastikan siapa caleg atau parpol yang melanggar pemasangan itu,” ucapnya.

Meskipun begitu, dia memastikan semua parpol yang menguntungkan calonnya pada umumnya melakukan pelanggaran, minus parpol yang tidak mempunyai caleg seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Hermanto menambahkan, ada juga parpol dan caleg memprotes dengan mendatangi kantor atau langsung mensomasi Bawaslu Kendari. Protes dilayangkan karena kebanyakan ketidakpahaman menyangkut aturan pemasangan APK.

Padahal pihaknya telah mensosialisasikannya guna meminimalisir pelanggaran pemasangan APK sebagaimana tertuang dalam PKPU tentang kampanye.

(Baca juga: Pemasangan APK di Koltim Banyak Melanggar)

“Mereka melakukan protes tersebut karena tidak paham dan kadang tim sukses caleg yang tidak paham, sehingga asal pasang saja. Tapi setelah kita (Bawaslu) berikan penjelasan barulah mereka mengerti dan memahami,” uangkapnya.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan