SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Bawaslu Kabupaten Wakatobi tengah mempersiapkan pengiriman berkas dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang di duga melakukan pelanggaran netralitas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anggota Bawaslu Wakatobi, Asyary Suyanto mengatakan, dua ASN yang di duga melakukan pelanggaran netralitas ini berprofesi sebagai guru dilingkup Pemerintah Daerah (Pemada) Wakatobi.
Dua ASN tersebut, di temukan melakukan komen dan like terhadap postingan yang mengandung kampanye salah satu pasangan calon Kepala daerah.
“Kebanyakan ASN melike posting dari calon Bupati yang sedang menjabat (inkamben),” ungkapnya
Ia memastikan, akan terus mengawasi jalannya Pilkada 2024 ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum yang fair dan transparan.
Ia menghimbau, ASN dapat menjaga netralitas, agar Pilkada 2024 ini dapat berjalan dengan baik.
Laporan: Amran Mustar Ode