Baznas Kendari Upayakan Serapan Zakat bisa Lebih Maksimal

  • Bagikan
Peresmian Kantor Baznas Kendari di Jalan Paseo, Kelurahan Kadia, Kendari, Kamis (2/1/2020. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Peresmian Kantor Baznas Kendari di Jalan Paseo, Kelurahan Kadia, Kendari, Kamis (2/1/2020. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional Kota Kendari mencatat serapan zakat profesi di masyarakat mencapai sekitar lebih dari Rp 1 miliar dari total Rp 2 miliar lebih potensi zakat berdasarkan perhitungan Baznas pusat pada 2019.

Ketua Baznas Kota Kendari, Alimudin, mengakui kurangnya serapan zakat tahun lalu karena kurangnya sosialisasi kepada para wajib zakat serta belum adanya kantor operasional khusus Baznas.

Berdasarkan data, pembayar zakat aktif sebanyak 642 orang, sementara yang lainnya hanya membayar infak.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Kantor Baznas, bantuan dari wali kota. Mudah-mudahan hadirnya kantor ini menjadi nilai positif bagi Baznas dalam memaksimalkan pengelolaan zakat,” ujar Alimudin usai peresmian kKantor Baznas Kendari di Jalan Paseo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Kamis (2/1/2020).

Selama ini Kantor Baznas Kendari melekat di Kantor Kemenag Kota dengan ukuran terbatas juga menjadi penghambat dalam pengelolaan Baznas, utamanya berkaitan dengan administrasi.

Alimudin menargetkan, pihaknya akan mendorong peningkatan serapan zakat melalui rekrutmen badan amil zakat yang akan membantu sosialisasi zakat nantinya. Termasuk rencana mengelola zakal mal, sebab sejauh ini pihaknya hanya mengelola zakat profesi.

“Kalau unit pengumpul zakat di setiap masjid kita sudah mengangkat dengan SK (surat keputusan) karena tugas mereka juga ini masih belum terlalu maksimal, perlu ada tambahan amil zakat dalam rangka meningkatkan sosialisasi zakat itu, dan pengelolaan dana zakat juga bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Kabag Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf, mengatakan melihat perjalanan kinerja Baznas Kendari cukup membantu dalam hal pengelolaan zakat. Kata dia, terdapat tiga tugas utama Baznas, yaitu mengumpul, mendistribusi, dan memberdayakan. Pemkot juga akan mendukung kegiatan positif Baznas.

Dukungan diberikan Pemkot, berupa ikut mensosialisasikan zakat kepada ASN agar uang yang dikeluarkan tidak hanya bernilai ibadah kepada aparatur itu sendiri, tetapi bagian dari kepatuhan aturan pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah kota sangat merespon dengan baik karena tidak bisa dipungkiri peranan Baznas ini di masyarakat, utamanya bagi yang kurang mampu dan kita punya kewajiban men-support,” terang Rauf.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan