BBM Subsidi Dilarang Dijual Eceran, Pemkot Kendari Bongkar Lapak Pedagang

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejumlah lapak yang selama ini digunakan untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di Jalan Malaka, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dibongkar Pemerintah Kota Kendari, Rabu (23/9/2026). Lapak-lapak tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan milik Pemkot Kendari untuk diamankan di Kantor Wali Kota Kendari.

Penertiban dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Kendari serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

Di lokasi, petugas tidak hanya membongkar lapak, tetapi juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha yang masih berjualan BBM bersubsidi secara eceran. Lebih dari empat pemilik lapak tercatat dalam penertiban tersebut.

Sudirman mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan Pemkot Kendari secara bertahap. Kawasan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi titik awal penertiban.

“Yang pertama, langkah yang kita lakukan adalah semua titik yang ada SPBU. Jadi, Kota Kendari ini ada 15 SPBU dan semua kita pastikan akan tertibkan satu-dua hari ini,” ujar Sudirman.

Menurutnya, setelah kawasan sekitar SPBU ditertibkan, pengawasan akan dilanjutkan ke titik-titik lain yang masih ditemukan aktivitas penjualan BBM bersubsidi secara eceran.

Sudirman menegaskan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat sehingga tidak semestinya dibeli kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Karena itu, Pemkot Kendari akan menertibkan berbagai bentuk tempat penjualan BBM bersubsidi, termasuk Pertamini.

“Pertamini itu tidak ada,” tegas Sudirman.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menghentikan penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Peringatan serupa juga telah disampaikan pihak kelurahan sebelum petugas turun melakukan pembongkaran.

Selain persoalan BBM bersubsidi, Pemkot Kendari menilai kawasan Jalan Malaka juga perlu ditata karena selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan. Sudirman menyebut area tersebut merupakan bagian dari median jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat.

“Selain ini masalah BBM subsidi, tempat ini juga memang harus diselesaikan, karena memang ini tempat bukan untuk berjualan. Ini bagian dari median jalan yang dipergunakan masyarakat yang sudah bertahun-tahun,” jelasnya.

Penataan juga menyasar kondisi lingkungan di sekitar lapak. Petugas menemukan adanya sampah yang menumpuk sehingga kawasan tersebut dinilai perlu dikembalikan fungsinya agar lebih bersih, tertib dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Memang harus kita tertibkan, kita rapikan. Apalagi memang tempat ini dari pusat kota, pusat kantor-kantor di sini, yang mana tempat ini kita akan selesaikan,” kata Sudirman.

Sudirman memastikan penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan SPBU Bundaran Tank, tetapi akan menyasar seluruh kawasan sekitar SPBU yang berada di Kota Kendari. Ia juga meminta pedagang tidak kembali membuka lapak penjualan BBM bersubsidi secara eceran setelah penertiban dilakukan.

“Yang jelas hari ini kami ingin menyampaikan bahwasanya berjualan BBM subsidi itu tidak boleh diperjualbelikan. Hari ini bentuk serius kami, semua lapaknya kami bongkar dan kami bawa ke kantor,” pungkasnya.

Laporan: Andi Mahfud