Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Pakaian Bekas Asal Timor Leste

  • Bagikan
Pakaian bekas selundupan yang diamankan petugas Bea Cukai dan TNI AL dari Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Rabu (30/1/2019). (Foto. Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pakaian bekas selundupan yang diamankan petugas Bea Cukai dan TNI AL dari Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Rabu (30/1/2019). (Foto. Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, bersama TNI Angkatan Laut (AL) Haluoleo Kendari menggagalkan 677 bal pakaian dan sepatu bekas selundupan asal Timor Leste.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto, menyebutkan ratusan bal pakaian dan sepatu bekas selundupan itu diamankan dari sebuah kapal bernama KM Bumi Lestari di Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Upaya penyelundupan barang bekas ini digagalkan atas kerja sama Bea Cukai dan TNI AL setelah kami mendapat informasi dari masyarakat. Perkiraan nilai barang tersebut 1,5 miliar rupiah,” jelas Tri, Rabu (30/1/2019).

Komandan Pangkalan TNI AL Kendari, Kolonel Laut (P), I Putu Darjadna, menjelaskan setelah kapal asal Timor Leste itu diperiksa, ditemukan ratusan bal pakaian dan sepatu bekas diduga akan diselundupkan.

“Kami periksa, benar bahwa kapal tersebut mengangkut ratusan bal pakiaan bekas. Saat itu juga langsung kita amankan dan kita giring ke Dermaga TNI AL. Pelaku ada tiga orang kita amankan, di antaranya berinisial H, D, dan I. Ketiga pelaku kita serahkan ke pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan,” terang Putu.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan