Beda Pendapat, Panwaslu Buteng Bakal PSU Satu TPS

  • Bagikan
Proses perhitungan ulang surat suara TPS 2, Desa Talaga Besar, Kecamatan Talaga Raya oleh PPK dan dibantu para komisioner dan Panwaslu Buton Tengah (foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Terkait delapan surat suara siluman dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Desa Talaga Besar, Kecamatan Talaga Raya, Panwaslu Buton Tengah, bakal keluarkan surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Insya Allah besok kami akan keluarkan surat rekomendasi PSU,” katanya, kepada SULTRAKINI.COM, Kamis (23/02/2017).

Menurutnya, hasil rapat pleno KPUD Buton Tengah memungkinkan berubah jika PSU terlaksana. “Jadi hasil hari ini saya tidak menjamin tidak berubah,” tambahnya.

Pihak KPUD Buton Tengah, juga belum mengeluarkan rekomendasi PSU untuk TPS 2 tersebut. Sementara hasil pleno rekapitulasi, menghasilkan kemenangan Paslon Samahuddin-La Ntau dengan 27.647 suara dan Abdul Mansur Amila-Muh. Saleh Ganiru 20.143 suara.

“Ini merupakan hasil final dari KPU. Adapun kalau ada yang keberatan, ada jalur tersendirinya dan itu sudah wilayah Panwaslu,” pungkas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah, Aminuddin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan