Bejat! Seorang Pria di Kendari Perkosa Adik Kandung di Dapur

  • Bagikan
Tersangka pemerkosaan adik kandung saat diamankan aparat Polsek Baruga, Rabu (22/5/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Tersangka pemerkosaan adik kandung saat diamankan aparat Polsek Baruga, Rabu (22/5/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pria berinisial YS (42) di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena nekad memperkosa adik kandunganya sendiri.

Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku saat suasana rumah orang tua korban sedang sepi. Padahal, pelaku yang juga kakak kandung korban telah memiliki istri.

“Awalnya korban sedang menonton televisi lalu datang pelaku dalam kondisi mabuk, langsung menarik korban ke dapur. Saat itulah pelaku membuka celana korban dengan cara dipaksa dan disetubuhi,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Sri Endang, Rabu (22/5/2019).

Pelaku langsung melarikan diri setelah kepergok saat sedang memperkosa korban. Pasca-kejadian tersebut, pelaku langsung di laporkan ke Kantor Polsek Baruga.

“Pelaku sempat buron beberapa hari pasca-aksi pemerkosaan tersebut. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara,” ucap AKP Sri Endang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah tiga kali menikah dan gonta-ganti istri. Pelaku dikenal hobi mengkonsumsi minuman keras dan tidak jarang jika pulang ke rumah selalu dalam kondisi mabuk.

“Saat ini pelaku kita tahan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah AKP Sri Endang.

Laporan: Wayan Sukanta

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan