Belajar dari Kisruh Beras Impor

  • Bagikan
Wd. Deli Ana.Foto:ist

Beras pulut beras super

Membelinya di Pasar Baru

Ada berjuta ton beras impor

Simpan di gudang,  gudang tak mampu

Isu beras impor kembali mengemuka. Ini setelah Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau akrab dipanggil Buwas   cenderung enggan menampung beras impor lagi. Alasannya gudang di Bulog sudah penuh. (republika.co.id). Masalah pun timbul.  Mengutip dari laman detik.com, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanggapi  dengan menyatakan hal itu bukan urusan pemerintah.  Kontan Buwas pun meradang,  “Saya bingung ini berpikir negara atau bukan. Coba kita berkoordinasi itu samakan pendapat, jadi kalau keluhkan fakta gudang saya bahkan menyewa gudang itu kan cost tambahan. Kalau ada yang jawab soal Bulog sewa gudang bukan urusan kita, mata mu! Itu kita kan sama-sama negara,” paparnya di Perum Bulog, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Penambahan beras impor, kata Buwas, hanya membuat pengeluaran Bulog menjadi bertambah. Konsekuensinya, Bulog butuh biaya untuk menyewa gudang-gudang baru.  Dari situs republika.co.id yang sempat mengecek langsung di lapangan sedikit banyak membenarkan hal tersebut.  Di antaranya dua gudang Bulog yang berada di Kota Padang, Sumatra Barat. Gudang pertama yang didatangi berada di Alang Laweh, Kota Padang.

Faktanya terdapat tiga unit gudang dengan kapasitas total 10.500 ton beras terisi penuh oleh 8.000 ton beras dan sisanya diisi komoditas lain seperti tepung terigu, gula, dan minyak goreng. Sebagian besar cadangan beras yang disimpan adalah beras impor dari Vietnam dan Thailand. Hanya sebagian kecil bagian dalam gudang yang digunakan untuk menyimpan beras dari petani lokal.

Gudang kedua yang didatangi beralamat di Pampangan, tak jauh dari Pelabuhan Teluk Bayur. Gudang dengan kapasitas total 7 ribu ton beras itu terisi penuh oleh beras impor dari Vietnam dan Thailand. Tidak ada komoditas lain selain beras yang disimpan di gudang Pampangan. Untuk itu Bulog terpaksa menyewa dua unit gudang di kawasan pergudangan Contindo milik swasta. Sebanyak 7.500 ton beras impor asal Vietnam disimpan di dalamnya. Ratusan juta per bulan otomatis harus dirogoh demi membayar  sewa. Mencuat  tanya,  bila gudang Bulog rata-rata sudah full capacity, mengapa masih impor?

 

Kronologi impor,  ada kejanggalan?

Tak menampik, pembukaan keran impor beras dilakukan pemerintah untuk menutup kekurangan pasokan beras sekaligus menjaga lonjakan harga beras di pasaran. Harapannya stabilitas harga bisa terjadi dan tidak memberikan beban ke masyarakat.  Namun  kejanggalan ternyata sudah terjadi sejak pertama. Tak kurang pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas Santoso sempat heran.   Beliau mempertanyakan kenapa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI sebagai importir dalam rencana impor beras dari Vietnam dan Thailand itu.  Jelas  langkah yang diambil Kemendag itu bertentangan dengan Permendag Nomor 1 Tahun 2018 di mana pada pasal 16 ayat 1 menyatakan Impor Beras untuk Keperluan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog (metrotvnews.com). Meski akhirnya kembali kewenangan diserahkan pada Bulog, tapi jumlah yang banyak tak pelak menimbulkan masalah baru.

Tambahan lagi,  simpang siurnya data turut memperparah. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Said Didu menuturkan, kekisruhan terkait impor beras diakibatkan adanya perbedaan data yang dimiliki empat kementerian/ lembaga. Mereka adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Usaha Logistik (Bulog), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, data yang dimiliki Kementan berangkat dari luas tanam. Asumsinya adalah semua yang ditanam akan menjadi gabah, kemudian menjadi beras dan masuk ke pasar. Sementara itu, BPS mempunyai data perkiraan produksi dari hasil ubinan.

Data Kemendag biasanya didapatkan dari bertanya ke pedagang besar, sehingga tidak memiliki data gudang. Sedangkan, dari Bulog, data yang dimiliki adalah beras milik pemerintah sehingga tidak dapat mewakili jumlah beras di seluruh Indonesia.

“Jadi, biasnya akan tinggi,” ujar Said dalam debat di Indonesia Business Forum di Jakarta, Kamis (20/9) (republika.co.id).

Ruwet memang,  ibarat benang kusut.   Tak jelas ujung maupun pangkal. Alih-alih solusi terhadap kekurangan pangan,  justru jauh panggang dari api.  Tinggallah para petani tergugu merintih.  Kerja keras banting tulang mengolah sawah,  setelah panen justru harus bersaing dengan beras impor di negeri sendiri.

 

Raa’in bukan juragan

Meski pelik namun harus diakui hal ini sedikit banyak merupakan bukti pengabaian negara terhadap urusan rakyat.   Terlihat dari inkonsistensi perangkat pemerintahan dan validasi data yang kurang optimal bersinergi.   Seolah ada gap koordinasi antar satu lembaga dengan yang lainnya. Sementara idealnya negara wajib hadir sebagai yang terdepan menjamin kepentingan rakyat.  Ya, negara sejatinya adalah pelindung dan pengayom masyarakat yang hidup di dalamnya.  Jauh sebelum Masehi Plato,  seorang filsuf Yunani bahkan mendefinisikan   negara Ideal.  Yaitu negara yang menganut  prinsip mementingkan kebajikan.   Plato menilai Negara yang mengabaikan prinsip kebajikan jauh dari Negara yang didambakan manusia.    Namun Plato tidak merinci kebaikan yang dimaksud.

Datangnya Islam kemudian menjawab tuntas hal ini.   Islam memandang kepemimpinan  memegang peranan penting dalam negara.

Pemimpin laksana penggembala (ra’in). Demikian diisyaratkan  Rasulullah saw.   Beliau bersabda:

“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari  dan Imam Ahmad).

Layaknya penggembala,  sudah tentu hanya mengupayakan yang terbaik untuk hewan yang digembalakan.   Semua itu dia lakukan agar hewan yang dipercayakan kepadanya tumbuh sehat dan kuat.  Pemilik domba yang memberikan kepercayaan kepadanya juga pasti akan senang.

Demikianlah analogi Rasul saw. tentang pemimpin suatu negara.  Bahwa mereka laksana penggembala yang bertanggung jawab atas rakyat yang dipercayakan kepadanya untuk mengurusnya.  Dengan kata lain Islam mewajibkan pemimpin menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap orang yang menjadi tanggung jawabnya.  Bukan hanya kebutuhan rata-rata.  Bukan pula berangkat dari  asumsi.

Cukuplah bagi kita sepenggal sirah sahabat Nabi saw. berikut, diriwayatkan oleh Ubaid, bahwa Gubernur Baghdad Yazid bin Abdurahman mengirim surat tentang melimpahnya dana zakat di Baitulmal karena sudah tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat. Lalu Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk memberikan upah kepada orang yang biasa menerima upah. Lalu  Yazid menjawab, “Sudah diberikan namun dana zakat masih berlimpah di Baitulmal. ” Umar menginstruksikan kembali untuk memberikan kepada orang yang berhutang dan tidak boros. Yazid berkata,  “Kami sudah bayarkan hutang-hutang mereka namun dana zakat masih berlimpah. ” Lalu Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk menikahkan orang yang lajang dan membayarkan maharnya. Namun hal itu dijawab oleh Yazid dengan jawaban yang sama bahwa dana zakat di Baitulmal masih berlimpah. Pada akhirnya Umar bin Abdul memerintahkan Yazid bin Abdurahman untuk mencari orang yang usaha dan membutuhkan modal, lalu memberikan modal tersebut tanpa harus mengembalikannya. (Ahmad Shonhaji). Subhanallah. Wallahu a’lam

 

Wd.  Deli Ana (Pendidik)

  • Bagikan