Belanja Daerah Pemda Wakatobi Tahun 2022 Diproyeksi Menurun 10,18 Persen

  • Bagikan
Sekda Wakatobi La Jumaddin saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS pada rapat paripurna DPRD Wakatobi, (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Sekda Wakatobi La Jumaddin saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS pada rapat paripurna DPRD Wakatobi, (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Belanja pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2022 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 10,18 persen.

Dimana pada tahun 2021 biaya belanja daerah sekitar satu triliun, namun tahun 2022 menjadi Rp917,12 miliar.

Hal ini di sampaikan oleh Bupati Wakatobi Haliana melalui pidatonya yang dibacakan oleh Sekda Wakatobi La Jumaddin saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi dengan agenda mendengarkan penjelasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritaskan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2022, Rabu (1 September 2021)

Penurunan belanja daerah di tahun 2022 nanti dipengaruhi oleh pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Total pendapatan pada tahun 2022 diproyeksikan hanya mencapai Rp 881,92 miliar saja yang bersumber dari pendapatan transfer 94,08 persen, PAD 4,11 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 1,82 persen.

Dimana pendapatan daerah dari komponen PAD, yakni: pajak daerah diproyeksi sebesar Rp7,71 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,21 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,80 miliar dan lain-lain PAD yang sah diprediksi sebesar Rp14,48 miliar.

Jika dibandingkan dengan target pada tahun anggaran 2021, maka target pada tahun anggaran 2022 diprediksi meningkat sebesar 2,48% atau sebesar Rp0,87 miliar.

Kemudian, target pendapatan daerah dari komponen pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer yakni, pendapatan transfer pemerintah pusat tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp815,96 miliar. Pendapatan transfer antar daerah diproyeksi sebesar Rp13,72 miliar.

Sementara pada komponen pendapatan daerah dari lain-lain yang sah pada tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp16,01 miliar atau mengalami penurunan sebesar 65,46% dari proyeksi tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp46,34 miliar.

Sekda Wakatobi, La Jumaddin menjelaskan, sesuai rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2022, dengan tema pembangunan “akselarasi pemulihan ekonomi dan sistem kesehatan menuju Wakatobi yang sejahtera”.

Oleh karena itu, maka kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 antara lain akan difokuskan dan diprioritaskan untuk mendanai program dan kegiatan pada bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur guna mendukung pusat pertumbuhan ekonomi dan juga diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.

Selain itu juga akan difokuskan pada program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat Wakatobi dengan menerapkan prinsip money follow program.

“Dengan demikian mempertimbangkan kondisi pendapatan dan kemampuan pembiayaan, pada tahun anggaran 2022 total belanja daerah diperkirakan sebesar Rp917,12 miliar atau turun 10,18 persen dari tahun anggaran 2021, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp. 551,64 miliar, belanja modal sebesar Rp235,35 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp11,80 miliar dan belanja transfer sebesar Rp118,32 miliar,” ucap La Jumaddin saat membacakan pidato Bupati Wakatobi, Haliana pada rapat paripurna dewan.

Dia juga menjelaskan, dari total belanja daerah sebesar Rp917,12 miliar ini, maka target belanja daerah dari masing-masing komponen belanja dibagi menjadi tiga.

Ketika komponen itu yakni, pertama,  target belanja daerah  dari komponen belanja operasi, masing-masing adalah sebagai yaitu, belanja pegawai pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp311,85 miliar, meningkat sebesar 2,99 persen atau Rp9,05 miliar dari target APBD tahun 2021 sebesar Rp302,79 miliar. 

“Belanja hibah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp8,48 miliar, turun sebesar Rp6,60 miliar dari target APBD tahun 2021, yakni sebesar Rp15,08 miliar,” terangnya.

Belanja barang dan jasa diproyeksikan sebesar Rp231,30 miliar atau mengalami penurunan sebesar 2,17 persen dari target tahun anggaran 2021 sebesar Rp236,43 miliar.

Kedua, target belanja daerah dari komponen belanja modal pada tahun 2022, masing-masing yaitu,  Belanja modal tanah dianggarkan sebesar Rp3,35 miliar.

Belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp22,26 miliar. Belanja modal gedung dan bangunan dianggarkan sebesar Rp122,52 miliar. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dianggarkan sebesar Rp, 83,90 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya dianggarkan sebesar Rp3,29 miliar.

Ketiga, target belanja daerah dari belanja tidak terduga direncanakan  pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 11,80 miliar.

Keempat, target belanja daerah dari komponen belanja transfer, masing-masing adalah yaitu, Belanja bagi hasil merupakan belanja bagi hasil pajakbdaerah dan retribusi daerah dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa. Pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp0,89miliar.

Belanja bantuan keuangan merupakan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/ kabupaten/ kota dan pemerintah desa dan bantuan kepada partai politik. Pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 117,42 miliar.

“Proyeksi belanja tersebut diatas masih bersifat sementara dan akan berubah setelah diperoleh informasi pasti penerimaan daerah untuk pembiyaan pembangunan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat terutama yang bersumber dari dak dan hibah yang nantinya akan menyebabkan perubahan kenaikan dan penurunan pada komposisi belanja modal dan belanja barang dan jasa,” paparnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin  dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Sekda Wakatobi, dan sejumlah kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan