Belum Lama Dilantik, Kepala BNNP Sultra Tancap Gas Berantas Narkotika

  • Bagikan
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry (ke dua dari kiri) saat konferensi pers penangkapan kurir sabu, Senin (18/3/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry (ke dua dari kiri) saat konferensi pers penangkapan kurir sabu, Senin (18/3/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peredaran narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara masih saja terjadi hingga kini. Mulai dari tersangka sampai barang bukti kiat meningkat. Lantas, apa kiat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra untuk memutus rantai peredaran narkotika.

Data BNNP Sultra 2017 menunjukkan, kasus narkoba di Satuan kerja BNNP, BNN Kendari, BNN Kolaka, BNNK Muna berjumlah 27 tersangka dan barang bukti sabu 493,75 gram serta ganja 824,32 gram. Sedangkan pada 2018 terdata, 37 tersangka dengan barang bukti, berupa sabu 3,525.911 gram, ganja 810 gram, dan tembakau gorila 1,59 gram.

Menurut Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, peredaran narkotika amatlah tinggi di Sultra, serta didominasi kaum muda, khususnya pelajar dan mahasiswa.

“Peredaran narkoba ini kian marak, membuat saya pribadi sejak awal dilantik berkomitmen meningkatkan pemberantasan narkoba,” ujar Imron kepada Sultrakini.com, Senin (18/3/2019).

Salah satu komitmen kata dia, mengungkap kasus narkoba di ‘Bumi Anoa’ sejak dirinya dilantik di Jakarta pada Jumat (8/2/2019) lalu, menggantikan Brigjen Pol Bambang Priyambadha. Misalnya, baru-baru ini pihaknya meringkus dua kurir sabu.

(Baca: BNNP Sultra Ringkus Dua Kurir Sabu 1,5 Kg)

“Upaya pemberantasan dengan penegakan hukum telah kita (BNNP) lakukan dengan pengungkapan dua kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka dua orang,” tambahnya.

Kedepannya, BNNP Sultra selain melakukan penegakan hukum dengan penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan, juga giat merazia tempat yang dicurigai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, misalnya tempat hiburan malam. Tujuannya, menekan jumlah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Pemberantasan narkotika tidak sebatas itu. Imron menerangkan, upaya lain dilakukan, berupa pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kedepannya, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat kita harapkan datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, seperti setiap instansi dan kelompok masyarakat bekerja sama dengan BNNP Sultra untuk sosialisasi dan tes urine,” ucapnya.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan