Belum Tahu Cara Membantu Diri Sendiri Terlindung dari Wabah Virus Corona?

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 telah mengeluarkan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, Selasa (24/3/2020). Salah satu pedomannya adalah cara membantu diri sendiri menangkal penyebaran virus di lingkungan sekitar.

“Pedoman ini juga telah disesuaikan dan sejalan dengan pedoman pencegahan dan penanganan Covid-19 terbaru oleh Kementerian Kesehantan yang diperuntukkan untuk tenaga medis,” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19, Doni Monardo, Selasa (24/3/2020).

Dokumen setebal 39 halaman tersebut, salah satunya memuat panduan kesehatan masyarakat untuk Covid-19, baik untuk individu maupun masyarakat.

Khusus individu, terdapat beberapa prinsip untuk membantu mencegah persebaran virus yakni sebagai berikut.

  1. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan hand sanitizer, serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan ketika berada di rumah/tempat bekerja/setelah membersihkan kotoran hidung/batuk/bersin/sebelum makan/mengantarkan makanan;
  2. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengna tangan yang belum dicuci;
  3. Jangan berjabatangan;
  4. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit;
  5. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan;
  6. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian;
  7. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Masyarakat juga dianjurkan menjaga sistem imunitas diri dengan mengkonsumsi gizi seimbang, beraktivitas fisik/senam ringan, istirahat cukup, konsumsi suplemen vitamin, tidak merokok, dan mengendalikan komorbid (misal: diabetes mellitus, hipertensi, kanker).

(Baca juga: Jangan Buat Kerumunan atau Kapolda Sultra Ganjar Pasal Berlapis)

(Baca juga: Hadapi Covid-19, Presiden Jokowi Keluarkan Arahan untuk Dipatuhi Gubernur)

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan