BEM FH Unusra Desak Pemerintah Berdayakan Pengusaha Lokal di Bidang Pertambangan Jangan Diskriminasi

  • Bagikan
Jusran (Foto: Ist)
Jusran (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini terakhir kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara banyak yang menuai polemik pada pengusaha lokal, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra) meminta agar pemerintah setempat maupun pusat melalui instansi terkait agar para pengusaha-pengusaha lokal atau asli daerah tidak didiskriminasi, untuk kepentingan pihak lain. Bahkan perlu diberdayakan.

Ketua BEM FH Unusra, Jusran mengungkapkan, modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah saat ini sebuah bentuk kebobrokan yang sangat seksi dipertontonkan didepan publik tentang penanganan permasalahan pertambangan, khususnya pada pengusaha-pengusaha lokal.

Pasalnya, tindakan penindasan kepada kaum pengusaha-pengusaha lokal  khususnya di daerah Provinsi sulawesi Tenggara seakan ada kriminalisasi, dengan mendalilkan Undang-undang Cipta Kerja untuk mengkebiri pengusaha lokal daerah yang tersebar diberbagai wilayah di Sultra.

Dimana, menurut Jusran, ketika kembali dengan apa yang jadi visi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri harusnya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum dalam penanganan sebuah perkara, maka kiranya itu jelas untuk bisa jadi rujukkan dalam permasalahan kasus pertambangan di Bumi Anoa ini.

“Ini merupakan suatu perampasan diskriminasi yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita di Sultra ini dengan berbagai dalil untuk mencari celah untuk bagaimana melumpuhkan pengusaha lokal, harusnya pemerintah harus lebih pro terhadap pengusaha lokal kita dari pada yang lain, malahan harus diberdayakan,” ujarnya, melalui pres rilis yang diterima, Selasa (30/3/2021).

Kata Jusran, mereka (pemerintah, red) harusnya harus berpikir jernih untuk bagaimana merawat serta memfasilitasi pengusaha-pengusaha lokal agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan kemininiman perekonomian saat ini dikarenakan oleh wabah Pandemi Covid-19  khususnya di daerah Sultra ini.

“Pengusaha kita harus difasilitasi dengan baik, bukan malah dipaksa untuk dikebiri,” tuturnya.

Dia menilai, akan sangat luar biasa ketika pemerintah dan pengusaha lokal mampu untuk bersinergi demi kemajuan dan peningkatan perekonomian, apalagi dimusim Pandemi Covid-19 harus disponsori dan saling support untuk bagaimana bisa kembali berjalan efektif roda pundi-pundi perekonomian yang sangat kian melemah.

“Pemerintah jangan mau diinterfensi dan jangan membuat merana pengusaha hanya akan sebuah kepentingan lain, apalagi kalau pengusaha-pengusaha luar mereka hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan,” urainya

Olehnya itu, Ia menegaskan bahwa sampai yaumul qiyamapun selaku masyarakat pribumi Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah oknum institusi pemerintah perlihatkan dengan kebobrokanya itu.

“Kami sangat prihatin jika praktik-praktik kurang baik kepada pengusaha lokal itu dibiarkan, maka penduduk lokal Sultra hanya akan menjadi penonton di daerah sendiri,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan