SULTRAKINI.COM: KENDARI– Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra untuk segera membentuk tim investigasi atas dugaan keterlibatan kepala desa dalam praktik politik praktis.
Koordinator Pusat BEM Se-Sultra Ashabul Akram mengatakan bahwa, beberapa kepala desa dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah, diduga terlibat dalam praktik politik.
“Baru-baru ini para kepala desa tersebut mengadakan pertemuan dengan salah satu paslon. Usai pertemuan, mereka diduga menerima uang sebesar Rp10 juta untuk mengumpulkan data-data terkait penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau data masyarakat masing-masing desa,” katanya kepada media ini, Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut, Ashabul menjelaskan bahwa setelah data tersebut terkumpul dan diserahkan, para kepala desa dijanjikan tambahan uang sebesar Rp20 juta. Hal ini akan diberikan setelah data diterima oleh tim admin dari calon gubernur tersebut.
“Setelah data PKH atau data warga terkumpul ke admin salah satu admin paslon, mereka dijanjikan uang tambahan sebesar Rp20 juta ketika data itu sampai ke admin” jelasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa kepala desa dari tiga kabupaten tersebut dikumpulkan di salah satu vila milik cagub di Kecamatan Soropia. Menurut informasi yang diterima, para kepala desa ini juga menginap di salah satu hotel di Kendari setelah pertemuan tersebut.
“Terdapat 70 kepala desa dari Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah yang dikumpulkan Setelah pertemuan, mereka diinformasikan menginap di salah satu hotel di Kendari,” ujarnya.
Sementara itu, Pihaknya mendeskan Bawaslu Sultra untuk segera menginvestigasi dugaan keterlibatan para kepala desa tersebut dalam politik praktis, yang bertentangan dengan peraturan pemilihan umum.
“Kami mendesak Bawaslu untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan para kepala desa dalam politik praktis ini,” tegas Ashabul.
Sebagai penutup, pihaknya meminta Bawaslu Sultra untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan penerimaan uang oleh para kepala desa dari calon gubernur yang digunakan untuk mengumpulkan data masyarakat.
“Bawaslu harus segera membentuk tim investigasi terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp10 juta oleh para kepala desa,” pungkasnya.
Laporan: Riswan