Bentuk Protes Kepada PT. Fatdeco Tama Waja, Warga Lasunapa Blokir Jalan

  • Bagikan
Aksi masyarakat Desa Lasunapa yang memblokir jalan. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Aksi masyarakat Desa Lasunapa yang memblokir jalan. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Warga Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna memblokir jalan, Sabtu (31/8/2019). Hal itu sebagai bentuk protes terhadap dampak debu dari pekerjaan proyek peningkatan jalan poros Wapunto-Waara.

Pasalnya, pekerjaan yang masih dalam tahap pengerasan dengan menggunakan material batu kapur itu, membuat debu terus bertebaran hingga masuk ke dalam rumah warga sekitar.

Seorang warga Desa Lasunapa, Kasra Widodo, mengatakan aksi blokir jalan tersebut karena masyarakat sudah geram dengan ulah pihak kontraktor PT. Fatdeco Tama Waja yang terkesan pilih kasih, sebab penyiraman jalan di Desa Lasunapa dilakukan satu kali sehari bahkan tidak sama sekali, berbeda dengan di Desa Wapunto dimana penyiraman dilakukan hingga dua sampai tiga kali sehari.

“Bisa dilihat Desa Wapunto jalannya sampai saat ini masih basah karena habis disiram. Kalau di sini (Lasunapa) cuma pagi saja disiram, akibatnya siang sampai malam debu terus bertebaran bahkan kita tidur pun terpaksa pakai masker,” keluhnya saat ditemui SultraKini.Com.

Menurut Kasara, pihak rekanan PT. Fatdeco Tama Waja seharusnya menunjukkan tanggung jawab morilnya kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak dari pekerjaan jalan tersebut, bukan menutup mata dengan kondisi saat ini.

“Aksi blokir jalan akan terus berlangsung sampai kami dipertemukan dengan pihak kontraktor. Dari awal saja peningkatan jalan ini dikerja tidak memasang papan proyek,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang tiba di lokasi meminta kepada warga agar membuka blokir jalan dan berjanji akan memediasi pertemuan antara pihak kontraktor dan warga untuk mencari solusi.

Diketahui proyek peningkatan jalan poros Wapunto-Waara yang dimenangkan oleh PT. Fatdeco Tama Jaya. Sumber anggaran Proyek tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 5,5 miliar dengan volume pekerjaan sekitar kurang lebih dua kilometer dan masa kontrak berakhir di Desember.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan