SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Moethalib, menyatakan tiga pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dua diantaranya tidak memilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra karena memiliki E-KTP Jakarta.
Mereka adalah Alimazi Calon nomor urut 1 dan Sjafei Kahar Calon Wakil Gubernur nomor urut 3 dan Ketiga Asrun karena tersangkut kasus korupsi.
Lokasi TPS tempat pencoblosan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pilgub 2018 sebagai berikut:
1.TPS Cagub dan Cawagub: Ali Mazi : Tidak Memilih, E-KTP Jakarta
2. Asrun : –
Hugua : TPS 12 Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat, Kendari.
3.Rusda Mahmud : TPS 10 Kelurahan Anduonohu Kecamatan Anduonohu
Sjafei Kahar : Tidak Memilih, E-KTPl Jakarta
Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng