Berawal Adik Perempuan Diajak ke Gunung, Pemuda Konawe Ditikam

  • Bagikan
Korban saat dilarikan ke BLUD Konawe. (Foto: Istimewa).
Korban saat dilarikan ke BLUD Konawe. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KONAWE – GA (18), warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe ditangkap polisi lantaran menganiaya Renaldy Dany alias Romi (25) di Desa Puusangi Kecamatan Puriala, Rabu (28/8/2019) dini hari.

Kapolsek Puriala, Ipda Hamsar, menuturkan kejadian tersebut berawal saat pelaku mengajak adik perempuan korban ke Gunung Ahuawalu. Kemudian adik korban mengadukan ke Romi tentang ajakan tersebut.

“Tak terima, korban mendatangi laki-laki tersebut (pelaku) dan terjadi perkelahian, akibat kejadian tersebut Romi mengalami luka tusukan (pisau/badik) sebanyak satu kali pada bagian lengan kiri dan Aldy yang mencoba menengahi perkelahian tersebut juga mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan dada pada bagian kanan,” tuturnya (29/8/2019).

Tak lama berselang perkelahian tersebut, anggota Polsek Puriala mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

“Korban penganiayaan dirujuk ke RSUD Konawe untuk dilakukan perawatan intensif. Sekitar pukul 03.30 kami tiba di Mako Polres Konawe dan menitip pelaku untuk mengantisipasi keluarga korban melakukan aksi balas dendam terhadap pelaku,” katanya.

Sebelum dibawa di Polres Konawe, pelaku terlebih dahulu dirawat di Puskesmas Puriala karena mengalami luka di kepala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan acaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daneg

  • Bagikan