Berawal Curiga, Anak di Muna Tega Penjarakan Ayah dan Bibinya

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi. (Foto: Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dua orang anak korban penganiayaan di Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), tega penjarakan ayah kandungnya dan bibinya (saudari ayahnya). Hal itu dipicu karena keduanya tega melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban, bernama Nurmala dan Hartati melaporkan ayahnya, berinisial LM dan bibinya SH berdasarkan Laporan Polisi : LP/16/VI/2019/Sultra/Res Muna/Sek Tampo (6/6/2019) dan saat ini telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp. Han/02/VI/2019/Sat Reskrim (22/6/2019).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi, mengatakan kasus anak dan ayah tersebut masuk dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama dimuka umum terhadap orang dan atau penganiayaan.

“Kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan disangkakan dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Jo 55 ayat 1 KUHP,” ujar AKP Ogen kepada SultraKini.Com, Minggu (23/6/2019).

Kata Ogen, kejadian tersebut terjadi pada 2 Juni 2019 lalu sekitar pukul 18.20 wita, bermula ketika Nurmala, Hartati dan ibunya mendatangi rumah bibinya SH (pelaku) yang hanya bersebelahan rumah untuk memanggil pulang sang ayah (pelaku) karena diduga antara kedua pelaku telah menjalin hubungan terlarang.

Namun saat diajak pulang kerumah, LM justru menolak ajakan anaknya. Perdebatan keduanya pun terjadi, hingga semakin menjadi-jadi saat SH datang dan mempertanyakan ada keributan apa dirumahnya. Nurmala yang tidak terima dengan geram langsung menegur SH karena telah mengizinkan ayahnya masuk kedalam rumahnya.

“Saat itu korban dan SH saling jambak-jambakan, adik korban, Hartati yang mengetahui turut membantu menjambak rambut SH,” kata Ogen.

Sementara itu, Lanjut Ogen, LM yang menyaksikan keributan berusaha melerai keributan bangkit dari tempat duduknya tanpa kata-kata langsung melayangkan pukulan kearah Hartati sembari melayangkan tendangan berkali-kali pada bagian kaki dan tangan Nurmala.

Tidak berakhir disitu, karena kesakitan kedua anak itu langsung keluar rumah. Namun apa yang terjadi dari dalam rumah LM keluar mencabut satu batang kayu (reng) pagar lalu memukul kedua korban pada bagian kaki dan tangan, sementara SH yang ikut menyusul keluar rumah kembali saling menjambak rambut dengan ibu korban.

“Terjadi perkelahian diluar rumah karena Nurmala dan ibunya mengatakan SH seorang pelakor, perebut suami orang serta perempuan siluman,” pungkasnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan