Berebut Kuasa di Ruang Publik (Dialektika antara Wabah dan Wibawa Negara)

  • Bagikan
Sumadi Dilla (Dosen/Ketua Jurusan Komunikasi FISIP UHO)
Sumadi Dilla (Dosen/Ketua Jurusan Komunikasi FISIP UHO)

Oleh: Sumadi Dilla (Dosen/Ketua Jurusan Komunikasi FISIP UHO)

Mungkin anda akan bertanya, apa kaitan judul tulisan ini dengan keadaan yang sedang terjadi di Indonesia atau di belahan dunia lainnya. Penulis sengaja mengetengahkan judul tersebut, karena terdapat anggapan umum dalam masyarakat akhir-akhir ini, bahwa produk informasi penanganan virus global yang beredar di ruang media, mengalami pembelahan antara versi masyarakat dan versi pemerintah.

Antusiasme masyarakat dan pemerintah yang begitu intens dalam memproduksi informasi, akhirnya menggiring masing-masing pihak bersikap dan bertindak secara berbeda di ruang media. Sehingga sadar atau tidak, proses tersebut memperlihatkan adanya perlombaan atau perebutan peran, pengaruh, kuasa, dominasi, hegemoni, antara warga  dengan pemerintah.

Untuk itu, tulisan ini bermaksud memotret dan mengurai hiruk pikuk, ekspresi dan partisipasi warga masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk aksi-aksi sosial yang simpatik bagi publik dalam melawan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) dalam ruang media. Tulisan ini juga sekaligus menganalisis pola komunikasi warga pengguna media dan pemerintah (baca; negara) di ruang media dalam upaya menanggulangi dampak lanjutan wabah virus ini bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Pembahasan yang diulas dalam tema ini, dimulai dengan menampilkan beragam jenis pesan atau informasi melalui simbol kebahasaan, relasi bahasa dengan kekuasaan dan diakhiri dengan dialetika yang muncul diruang publik sebagai produk media. Bertolak dari alur pikir diatas, pembahasan akan dilihat dari dua sisi, baik itu dari sudut pandang partisipasi warga, maupun dari sudut kinerja pemerintah dalam melawan virus corona.

Pada satu sisi, apakah partisipasi warga yang demikian tinggi di ruang publik media (sosial-massa), ikut memberi kontribusi positif dalam berjuang melawan penyebaran wabah virus yang terus mengganas, atau apakah upaya serius pemerintah menghentikan wabah virus global (Covid-19) ini, justru menggerus wibawa negara, pada sisi yang lain. Dengan pandangan seperti itu pula, sesungguhnya kita dapat menilai bahwa pemanfaatan ruang media bagi warga sebagai wujud eksistensi kekuasaan otonom yang dimiliki, bentuk partisipasi serta toleransi antar sesama terhadap virus Covid-19. Sedangkan, pemanfaatan ruang media oleh pemerintah menghadapi virus Covid-19 dapat dipahami sebagai agenda kewajiban kekuasaan negara sebagai tanggung jawab moril kepada rakyat sesuai konstitusi.

Permainan Bahasa di Ruang Media

Mencermati ragam dan bentuk ekspresi atau aksi warga terhadap wabah virus Covid-19 di ruang media, tampaknya didominasi penggunaan bahasa code atau tanda dalam bentuk teks, narasi, istilah dan gambar yang bermakna khusus. Pada lini massa dan jejaring group media sosial misalnya, seperti Twitter, FB, Instagram, google, dan WAG, bahasa code atau tanda dengan simbol tagar/hastag (#), menempati prioritas utama sebagai aksi solidaritas warga. Demikian pula hal ini terjadi pada media daring seperti web dan blog, termasuk sebagian media berita konvensional, seperti koran, majalah, buletin, tabloid, dan TV. Beberapa contoh jenis bahasa code atau tanda yang beredar di lini massa media sosial, cetak dan siaran, selalu bercirikan penyisipan tanda (#) hastag dengan disertai kata/kalimat pendek. Kata/kalimat tersebut diantaranya; #bersatumelawancorona, #stayathome, #stopcorona, #waspadacorona, #jagajarakfisik, #selfclean. Contoh terbaru bahasa tanda yang digunakan pemerintah, ‘berhenti total 3 hari’.

Pada media cetak pun demikian, hal itu terlihat pada judul/topik dalam kolom, rubrik, pojok khusus bahkan tajuk berita, sementara media siaran (TV) penggunaan bahasa code terlihat pada pemberian nama program, topik, judul berita, diskusi atau talkshow yang sengaja dibuat. Bahkan secara praktis, penggunaan bahasa code atau tanda oleh masyarakat seringkali bertentangan dengan gramatikal umum dan teori kebahasaan yang normatif.

Dengan segala keleluasaan, kesadaran, dan otoritas yang dimiliki masing masing, permainan bahasa tersebut dilakukan dengan mengkonstruksi dan mengekplorasi penggunaan code, tanda, teks dan gambar untuk tujuan menggiring, mengarahkan dan mengontrol perhatian, serta perilaku publik dalam lalu lintas pesan pada jejaring media. Akibatnya, permainan bahasa code atau tanda tersebut menjadi pesan unik yang populer sebagai slogan dan model kampanye di kalangan pelajar, mahasiswa, pegawai/karyawan, swasta, pakar/ilmuan, termasuk masyarakat awam, maupun media (sosial-massa). Penggunaan bahasa code tersebut, akhirnya menjadi fenomena baru dalam prilaku bermedia warga yang mampu menggeser lalu lintas informasi penting lainnya.

Sedangkan beberapa contoh penggunaan bahasa code atau tanda oleh pemerintah dalam kasus covid-19, dapat dilihat melalui penyebutan istilah diantaranya; (ODP) atau Orang Dalam Pemantauan, (PDP) atau Pasien Dalan Perawatan, (PSBB) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, social distancing, Physical distancing, dan lockdown, serta framing berita, dan dinamika angka statistik korban.  Bahkan untuk tujuan apresiasi dan citra, pemerintah dengan bangga merilis framing berita “testimony” kesembuhan pasien covid-19 secara live di beberapa media. Dan yang terbaru, pemerintah secara serentak memberlakukan slogan ‘dirumahaja’ dan ‘BERHENTI TOTAL 3 HARI’, mulai 10-12-04-2020.

Permainan tanda dan kode pada penggunaan bahasa tersebut, merupakan bentuk semiotika komunikasi. Maksudnya, tanda, kode itu merujuk pada objek (sesuatu) yang terikat konteks (ruang/waktu) serta makna (arti) yang saling berhubungan. Bahasa code dan tanda inilah yang selalu hadir diruang media sebagai menu informasi publik.

Fenomena inilah yang disebut permainan bahasa dengan penggunaan code atau tanda sebagai realitas masyarakat yang kompleks. Hal demikian disebabkan bahasa merupakan representase masyarakat yang memilki karakter, code, aturan, dan permainanya sendiri. Sehingga tak ada aturan universal yang berlaku untuk satu bahasa, mengutip pendapat filsuf Ludwing Witggenstein dalam Jonas.B, (Kompasiana.com,2014). Bahkan, menurut Pierre Bourdieu (1992:157), bahasa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kekuasaan kelompok yang dominan di ruang publik.

Jika kita mengevaluasi permaianan bahasa code atau tanda antara warga masyarakat (nitizen) dengan pemerintah di ruang media, maka kita dapat menyimpulkan bahwa terdapat ciri bahasa dan pola komunikasi yang berbeda. Bahkan tarikan kepentingan masing-masing, menyebabkan perbedaaan ciri dan pola tersebut semakin nampak. Pada satu sisi warga pengguna media sosial, media daring atau group, bahasa code atau tanda yang digunakan memiliki ciri singkat, lugas dan bebas dengan menambahkan simbol khusus yang telah populer. Sementara pola komunikasi pesan berlangsung satu tahap dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan dalam jaringan aplikasi media sosial yang langsung diterima sesama warga. Sedangkan pada sisi pemerintah, bahasa yang digunakan cenderung formal, panjang, selektif, dan teratur, dengan mengurangi penggunaan simbol khusus. Selain itu, pola komunikasi pesannya berlangsung dua tahap melalui media massa lalu media sosial tertentu hingga diterima masyarakat. Karenanya, jika warga bermain kode dan tanda bahasa untuk kepentingan partisipasi, rasa empatik dan toleran antar sesama, maka bagi pemerintah bahasa code dan tanda untuk kepentingan otoritas, apresiasi dan tanggungjawab dimata publik.

Bertolak dari perspektif di atas, kita dapat mengetahui bahwa terdapat perbedaan pola komunikasi dalam pemanfaatan ruang media antara warga dan pemerintah dengan kepentingan masing-masing, sehingga oleh Jurgen Habermas menyebutnya sebagai polarisasi ruang yang seolah menjadi seperti panggung sosial, (Habermas,J, 2015;35). Ruang bentukan media menjadi semacam arena atau sarana permainan bahasa dan pertukaran wacana yang berseberangan atau tarik menarik, (Bolter & Grusin, 2000: 46). Sedangkan perbedaan perilaku warga dan pemerintah dalam mengemas informasi penting bagi publik, merupakan tindakan yang bertujuan (tertentu) berdasarkan idiologi kepentingan, (Habermas,J,1984;47). Pada konteks ini, sesungguhnya memberi pemahaman kita, bahwa terdapat relasi kuat antara bahasa, kekuasaan dan media, sebagai istrumen perebutan atau pertarungan ruang publik yang terbentuk oleh media, sebagaimana penjelasan Henri Lafebvre, (1992: 26).

Dengan logika seperti itu, penggunaan bahasa code atau tanda dengan pola komunikasi tertentu, akhirnya bukan saja dipahami sebagai alat komunikasi semata, malinkan juga dapat dipahami sebagai praktek kekuasaan, kekuatan, pengaruh, kontrol, dominasi, dan hegemoni, (Baudrillard,J,1981;). Bahkan dengan istilah lain, bahasa menjadi alat dalam pertarungan kepentingan, pengaruh dan dominasi untuk merebut kekuasaan, termasuk kuasa ruang media. Pada konteks inilah terbentuk proses dialetika antara agenda warga dan wacana dalam merebut kuasa ruang media sebagai representasi di ruang sosial sekaligus ruang publik (publicsphere) yang netral dan terbuka. Ruang publik yang terbentuk oleh media kini menjadi arena permainan bahasa dan pertarungan kekuasaan, individu, kelompok sosial dan negara yang saling berseberangan. Pada akhirnya kita tentu sepakat dengan kata bijak,  bahwa siapa yang menguasai ruang media, maka dia menguasai ruang publik.

Dialektika antara Wabah dan Wibawa

Secara filosofi dialektika merupakan cara memahami persoalan atau problem berdasarkan tiga elemen yaitu tesa, antitesa dan sintesa. Tesa dimaksudkan suatu persoalan atau problem tertentu, sedangkan antitesa adalah suatu reaksi, tanggapan, ataupun komentar kritis atau argumen kritis dari tesa, dua elemen tersebut diharapkan akan muncul kesimpulkan yang disebut sintesa. Merujuk pada pandangan diatas, maka kita dapat mengatakan bahwa apa yang tampak dalam ruang media pada kasus covid-19 saat ini, menunjukkan adanya situasi problematik.

Problematik dimaksud berkaitan dengan adanya pembelahan dan perbedaan pemikiran atau tindakan dalam menghadapi serangan virus global. Pembelahan dan perbedaan tersebut terletak pada permainan bahasa, penggunaan otoritas, pola komunikasi dan pemanfaatan ruang media, oleh warga pengguna media dan pemerintah.

Melalui proses penetrasi media yang sedemikian rupa, pada akhirnya memunculkan tanggapan, komentar dan reaksi beragam dimata publik. Sebagai sebuah realitas media, maka tak heran informasi diruang media pun ikut bermain mewarnai dan membentuk realitas sosial di ruang publik, sebaliknya realitas sosial ikut menetukan realitas ruang media, yang syarat kepentingan, pengaruh, kontrol dan kuasa. Sebagaimana pendapat Henri Lafebvre dalam tulisannya yang berjudul “The Production of Space”. Tarik ulur ruang antara masyarakat dengan elit politik diantarai oleh ruang media. (Lafebvre, 1992: 26). Pada proses itulah dialetika muncul dalam berbagai bentuk sebagai produk informasi media.

Dalam kondisi yang demikian, kasus covid-19 memunculkan beragam dialetika atau penafsiran publik sebagai akibat produk informasi yang beredar di media. Dengan istilah lain, informasi seputar wabah virus ini telah membentuk anggapan dan penafsiran publik antara harapan dan kenyataan, terhadap perkembangan dan penanganan virus global ini. Pada satu sisi, terdapat masyarakat yang memahami problematik virus ini dengan sikap optimis dan kritis. Mereka akan mengaggap virus ini menjadi momentum kesadaran warga dan pemerintah melakukan persiapan dalam menghadapi situasi krisis, yang mencemaskan, menegangkan dan melelahkan.

Bagi mereka, situasi yang terjadi saat ini mendorong mereka untuk selalu memperbaharui dan menyebar informasi edukatif seputar pencegahan penularan covid-19 antar sesama. Anggapan mereka pemerintah bersama masyarakat akan dapat melalui fase krisis ini, dengan saling menyemangati, mengedukasi dan menolong akan membantu menghentikan wabah virus global ini. Bahkan, melalui sumberdaya yang dimiliki negara, mereka yakin pemerintah menemukan solusi terbaik untuk keluar dari situasi ancaman virus ini, sebagaimana yang diperlihatkan negeri Tiongkok.

Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti prasarana pembangunan rumah sakit khusus corona, penyedian ruang isolasi, protokoll kesehatan, SOP, PSBB, ambulance, tenaga medis; serta sarana yang telah tersedia di seluruh propinsi sepertri, Rapid Test, APD, PCR, dan obat khusus yang diimpor, merupakan bukti kesiapan dan kesanggupan pemerintah dalam perang melawan virus tersebut. Apalagi dalam beberapa kesempatan, pemerintah secara sengaja menyebar informasi terbaru tentang testimony kesembuhan pasien covid-19, sebagai sebuah keberhasilan dalam rangka menumbuhkan optimisme masyarakat.

Namun dibalik semua anggapan itu, tidak sedikit masyarakat pada sisi yang lain, memandang penyebaran dan dampak virus global ini terus mengganas, meluluh lantahkan tingkat kepercayaan, kinerja, dan keberhasilan pemerintah selama ini. Pandangan ini merupakan kelompok yang realistis terhadap fakta-fakta lapangan, dimana kasus covid-19 terus bertambah hampir di seluruh negara termasuk di Indonesia.

Dalam pemahaman seperti itu mereka bersikap pesimis dan sinis. Hal ini berkaitan dengan kenyataan yang terjadi, bahwa dampak virus ini sebagai virus global belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahwa serangan virus ini yang begitu cepat dan serius sehingga menimbulkan kepanikan hebat serta dampak luas yang bersifat multidemensi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sebagaimana data yang dilansir Worldometer virus ini telah menginfeksi 200 negara. Jumlah kasus positif covid-19 di dunia mencapai, 1.424.140 (juta), dan jumlah pasien sembuh mencapai 301.738 orang, serta pasien meniggal menacapai 81.889 orang, (Kompas.com 8/04/2020). Sementara di Indonesia sesuai laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, (7/04/2010), sebaran wilayah virus ini mencapai 32 propinsi dengan jumlah kasus positif mencapai, 2.738 orang, jumlah pasien meninggal 221 orang, dan jumlah pasien sembuh 204 orang, (http//m.cnnindonesia.com,7/04/2020). Data-data statistik tersebut terus berubah seiring dengan bertambahnya kasus baru yang ditemukan. Parahnya lagi, jika dibandingkan negara ASEAN lainnya, Indonesia menduduki peringkat atas dengan jumlah kasus positif dan pasien meninggal, serta dengan jumlah pasien sembuh terendeh. Bahkan sejumlah pakar penyakit menular dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Indonesia (UI), memprediksi virus ini akan memasuki masa puncak pada bulan Mei hingga Oktober 2020, (Kompas.com, 2/04/2020).

Ironisnya, dampak informasi beberapa media terhadap virus ini telah menjelma dari “teror berita” menjadi sebuah “horor realitas” dalam masyarakat saat ini. Jika sebelumya virus covid-19 mengancam nyawa dan sangat mematikan secara kasat mata, maka kini dampak informasi media virus tersebut, telah menciptakan “virus ketakutan” secara persepsional yang meruntuhkan kepercayaan diri, semangat, kebersamaan, dan kerjasama dalam masyarakat.

Keganasan virus ini bukan saja menyita perhatian, energi, kepedulian dan kewaspadaan warga dunia, tetapi telah mampu menggeser agenda tetap yang resmi semua negara termasuk di Indonesia. Bahkan virus ini telah menciptakan defisit ekonomi dan menghentikan arus barang/jasa dan modal suatu negara. Bagi pemerintah Indonesia kondisi yang terjadi saat ini merupakan tantangan, sekaligus harapan dengan berbagai kerja keras dan yang telah dicapai selama ini.

Sebagai tantangan, kasus yang dihadapi pemerintah bukan saja perang melawan keganasan virus tersebut, dengan memutus mata rantai penyebarannya, tetapi juga harus mampu merecoveri dampak psikologis, sosiologis, ekonomi, dan politis. Apalagi jika kita melihat beberapa daerah memposisikan diri  berbeda dengan tarik ulur kepentingan dengan pemerintah pusat tentang penerapan PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Permen Kes RI No 9 Tahun 2020 tentang ketentuan PSBB, (Berita-cnnindonesia, 7/04/2020).

Akhirnya, kita berharap problematik ini harus dapat diselesaikan pemerintah, jika tidak maka sesungguhnya pemerintah sedang mempertontonkan dan mempertaruhkan kridibilitas, otoritas, dan kapasitasnya merangas yang dapat menggerus wibawa negara. Semoga ada asa dan usaha secara bersamaf dalam melawan dan menghentikan penyebaran virus ini, (Kendari, 8 April 2020).

Daftar Bacaan

  1. Baudrillard,J,1999, Simulacrum and Simulation, Paris Galilea.
  2. Bolter, J. D, dan R. Grusin. 2000. Remediation: Understanding Media. USA: MIT Press.
  3. Bourdieu,Pierre, 1992, Language and Symbolic Power, Cambridge University Press.
  4. Habermas, J. 2015, The Structural Transformation Of Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. terj. Yudi Santoso. Yogyakarta: Kreasi Wacana
  5. ————–, 1984, The Theory of Communicative Action: Reason and the Rationalization of Society. Beacon Press.
  6. Lafebvre, H. 1992. The Production of Space. Basil: Blackwel.
  7. http//www.kompasiana.com. edisi 6/10/2014. diakses 7/04/2020
  8. http//m.cnnindonesia.com,7/04/2020.
  9. http//www.kompas.com. edisi 8/04/2020. diakses 8/04/2020
  10. http//www.kompas.com, 2/04/2020). diakses 7/04/2020
  11. Berita-cnnindonesia, 7/04/2020, diakses, 8/04/2020
  • Bagikan