SULTRAKINI.COM: Pengumuman pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) tahap prafinalisasi 2022 sudah dirilis oleh pemerintah dapat dilihat melalui tautan di bawah ini.
Klik Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi
Dikutip dari akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6 Oktober 2022) menyebutkan, para non-ASN yang terdaftar di seluruh Indonesia bisa melihat status sementara melalui situs di atas.
Berdasarkan hasil pendataan terdapat lima instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki banyak pegawai dengan status non-ASN antara lain Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 139.650 orang, Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 40.715 orang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 24.857 orang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 21.888 orang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 21.757 orang.
Kemudian dari data yang dirilis BKN, terdapat 32 unit kerja dari instansi pemerintah pusat dan daerah yang tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kejaksaan Agung
- Badan Kepegawaian Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Kepolisian Negara
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Sekretariat Kabinet
- Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Setjen Komisi Pemberantasan korupsi
- Badan Keamanan Laut RI
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Ombudsman Republik Indonesia
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
- Pemerintah Kabupaten Paniai
- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
- Pemerintah Kabupaten Keerom
- Pemerintah Kabupaten Supiori
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai
- Pemerintah Kabupaten Puncak
- Pemerintah Kabupaten Deiyai
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo
- Pemerintah Kabupaten Manokwari
- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
Dilansir dari laman Info Publik, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya komitmen menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan cara, terus melakukan berkolaborasi secara intensif dengan pemangku kepentingan dalam mengentaskan segera penyelesaian tenaga non-ASN.
“Kita tidak berhenti untuk menyamakan persepsi dan memutakhirkan data karena masalah penataan tenaga non-ASN ini bukan hanya teknis tapi juga komunikasi,” ujar Menteri PAN-Rb saat menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI yang dikutip melalui siaran pers pada Senin (12 September 2022).
Menteri PAN-RB juga menyoroti tentang fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN. Mantan Bupati Banyuwangi itu menganalogikan bahwa aturan yang dibuat ketat seperti pagar yang tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya.
“Agar aturan itu bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telah menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah,” ucapnya.
Laporan: Sarini Ido