Berikut Rincian Realisasi Belanja Penanganan Virus Corona di Sultra

  • Bagikan
Rapat Pemprov bersama DPRD Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat bersama Pj Sekprov Sultra, Laode Ahmad P. Bolombo dan jajarannya di Kantor Gubernur Sultra. Pertemuan itu membahas penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang, mengatakan alokasi dana penanganan virus corona dari hasil penyesuaian dari APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 400 miliar.

“Dalam rapat tersebut kami menyampaikan adanya penilaian publik bahwa kerja-kerja Pemprov Sultra terkesan lamban dalam penanganan virus corona dan dampak ikutannya. Untuk itu, diperlukan percepatan pelaksanaan/realisasi program-program yang disusun oleh Pemprov supaya segera dirasakan oleh rakyat Sultra,” ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Kata Endang, pihaknya juga memberi masukkan perlunya distribusi alat pelindung diri (APD) seperti masker sampai di tingkat puskesmas, alat pengukur suhu sampai di tingkat posko desa, pelaksanaan rapid test massal di delapan kabupaten/kota, serta usulan lainnya berkenaan dengan realisasi program jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi pandemi corona di Sultra.

“Kami juga mengingatkan bahwa Ramadan segera tiba, yang biasanya tanpa corona pun akan terjadi kenaikkan harga-harga untuk komoditas tertentu,” sambungnya.

DPRD Sultra juga meminta rincian dan realisasi kegiatan untuk tiga item belanja, yaitu alkes/faskes, jaring pengaman sosial (JPS), dampak ekonomi agar disampaikan kepada DPRD dan publik.

“Disampaikan rincian Rp133 miliar untuk belanja alat kesehatan dan faskes lainnya, anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 114 miliar dan untuk belanja penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 78 miliar,” ucapnya.

Sementara sisanya dialokasikan untuk belanja tak terduga dengan rincian untuk belanja alkes/faskes sebesar Rp 40 miliar, jaring pengaman sosial Rp 25 miliar, dan untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 10 miliar.

“Realisasi pelaksanaan belanja-belanja tersebut akan dilaksanakan oleh 28 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ditunjuk oleh gubernur Sultra,” tambahnya.

(Baca juga: (22/4/2020) Terjadi Penambahan Jumlah ODP di Sultra, Kasus Positif 30 Orang Dirawat)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan