1.217.983 Penduduk Bekerja di Sultra, 33,36 Persen Buruh

  • Bagikan
Grafik Keadaan Ketenaga Kerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Agustus 2019 (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Grafik Keadaan Ketenaga Kerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Agustus 2019 (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat jumlah angkatan kerja Sultra pada Agustus 2019 sebanyak 1.263.275 orang, bertambah 15.063 orang atau 1,21 persen dibanding Agustus 2018 dan bertambah 62.670 orang atau 5,22 persen dibanding Agustus 2017.

Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2019 hanya 1.217.983 orang dari angkatan kerja yang tercatat 1.263.275 orang, dan ini bertambah 10.495 orang atau 0,87 persen dibanding tahun lalu 2018, dan bertambah 57.009 orang atau 4,91 persen dibanding keadaan 2017.

“Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Sultra tercatat Agustus 2019 sebesar 69,07 persen atau turun 0,71 persen poin dibanding 2018 dan meningkat sebesar 0,37 persen poin jika dibandingkan 2017,” kata Edy, Selasa (5/11/2019).

Lanjut Edy, melihat dari angkatan kerja menurut jenis kelamin, terdapat perbedaan antara TPAK laki-laki dan TPAK perempuan. Pada Agustus 2019, TPAK laki-laki sebesar 83,06 persen sementara TPAK perempuan hanya 55,13 persen. Jika dibanding kondisi setahun yang lalu, baik TPAK laki-laki maupun TPAK perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,60 dan 0,84 persen poin.

Selain itu BPS Sultra juga mencatat angkatan kerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada Agustus 2019, penduduk bekerja di Sultra paling banyak pada kategori A yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 34,88 persen, disusul oleh kategori G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 17,61 persen, dan kategori C Industri Pengolahan sebesar 9,40 persen.

“Sementara lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja selama Agustus 2018 – Agustus 2019, terbesar adalah kategori H (Transportasi dan Pergudangan) sebesar 0,73 persen poin. Sedangkan lapangan usaha yang mengalami penurunan persentase penduduk bekerja terbesar adalah Kategori P (Jasa Pendidikan) sebesar 1,02 persen poin,” jelas Edy.

Dari seluruh penduduk bekerja di Sultra, status pekerjaan utama yang terbanyak pada Agustus 2019 adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai 33,36 persen diikuti status berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/buruh tidak dibayar 19,83 persen, status berusaha sendiri 19,44 persen, dan pekerja keluarga/tidak dibayar 18,24 persen. Sedangkan penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap/dibayar memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 4,02 persen.

“Dalam setahun terakhir, persentase penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tetap/dibayar, buruhkaryawan/pegawai, dan pekerja bebas mengalami kenaikan dimana persentase kenaikannya masing-masing sebesar 0,62 persen poin, 0,09 persen poin, 0,28 persen poin, dan 0,37 persen poin,” ungkapnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan