10 Bulan Dibentuk, Pengurus Bumdes Lasalimu Belum Dapatkan SK

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum mendapatkan surat keputusan (SK) dari kepala desa. Padahal, pengurus tersebut sudah terbentuk pada Maret 2017 lalu melalui pemilihan langsung dari masyarakat setempat.

“Sampai sekarang kita belum dikasikan SK oleh kepala desa,” kata Ketua Bumdes Lasalimu terpilih, Muhammad Kada kepada SultraKini.Com, Sabtu (27/1/2018).

Belum diketahui pasti apa alasan kepala desa belum memberikan SK kepada mereka (Pengurus Bumdes) sehingga pihaknya belum melakukan aktivitas apapun yang berkaitan dengan Bumdes. Tidak hanya itu, gedung Bumdes pun hingga saat ini tidak ada.

“Belum ada aktivitas apapun, SKnya kita saja belum ada, gedung juga belum ada,” ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Lasalimu, Martinus, ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak angkat. Begitupula dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton, Ali Mani juga belum dapat dikonfirmasi karena masih sibuk dalam suatu acara.

Untuk diketahui, jumlah pengurus Bumdes Lasalimu sebanyak enam orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara serta tiga pengurus lainnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan