12 PPNS Kemenkumham Sultra Dilantik

  • Bagikan
Pelantikan pejabat penyidik pegawai negeri sipil Kakanwil Kemenkumham Sultra (Foto: Istimewa)
Pelantikan pejabat penyidik pegawai negeri sipil Kakanwil Kemenkumham Sultra (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 12 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (20/8/2019).

Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan. Disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra Muh. Tahir dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sultra Lukman M. Saada, dengan menghadirkan tiga rohaniwan dari tiga agama (Islam, Kristen, Hindu).

Pelantikan yang dilakukan di Aula Wonua Monapa Kabupaten Konawe Selatan itu dirangkaikan dengan sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU) PPNS.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan dalam sambutannya mengungkapkan, pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai salah satu wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kantor wilayah sesuai yang diamanatkan pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengambilan Sumpah PPNS.

“Sebelum menjalankan jabatannya calon PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau menyatakan janji menurut agamanya dihadapan menteri bagi PPNS yang ada di tingkat pusat, dan di hadapan Kepala Kantor Wilayah untuk PPNS di daerah,” jelasnya.

Ia sampaikan, PPNS sebagai institusi di luar Polri untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penyidikan. Karena itu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, setiap PPNS harus mengandalkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang telah diperoleh selama pendidikan dan pelatihan sesuai dengan standar operasional prosedur instansi masing-masing.

Sofyan berharap, para PPNS bisa berpartisipasi aktif untuk menyampaikan segala hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi.

“Saya harapkan agar PPNS yang telah disumpah dan dilantik hari ini agar menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan