12 Warga Binaan Lapas Baubau Idap Penyakit Sifilis, Kalapas: Itu Tahanan Baru

  • Bagikan
Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Samsuddin (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Samsuddin (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Dinas Kesehatan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapati 12 warga binaan Lapas Kelas II A Kota Baubau mengidap penyakit Sifilis saat menggelar screening HIV Aids dan Hepatitis terhadap 131 warga binaan pada, 22 September 2020, lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Samsuddin, mengatakan pihaknya menjaga dengan ketat perilaku warga binaannya. Adapun 12 penderita Sifilis tersebut, merupakan warga binaan yang baru masuk pada Tahun 2020 bersama dengan 119 warga binaan lainnya.

Sehingga dapat dipastikan ke 12 warga binaan tersebut telah terjangkit Sifilis sebelum memasuki Lapas Kelas II A Kota Baubau.

“Mereka itu penyakitnya (Sifilis) bawaan dari luar, yang 12 orang itu merupakan tahanan yang baru masuk,” ungkap Samsuddin, Jumat (25/9/2020).

Kata Samsuddim, mengingat penularan penyakit tersebut merupakan penyakit yang tidak mudah tertular seperti halnya Covid-19, penderita tidak dilakukan pemisahan ruang tahanan.

Pasalnya, lanjut Dia, perlu diketahui bahwa penyakit Sifilis atau raja singa merupakan infeksi menular seksual yang disebabkan bakteri yang penularan utamanya melalui kontak seksual. Sehingga tidak memungkinkan terjadi penularan di dalam Lapas.

“Inikan penyakit penularan seksual, disini ruang tahan wanita dan lelaki dipisah,” ujar Samsuddin.

Pasca diketahuinya hal itu, Ia mengaku bersama Dinas Kesehatan Kota Baubau, melalui Program Pengendalian dan Pencegahan penyakit menular akan menindaklanjuti kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) tersebut bekerjasama dengan puskesmas wilayah setempat dan petugas kesehatan Lapas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna proses penyembuhan.

“Jadi kita akan carikan solusinya seperti apa, agar merek ini bisa sembuh,” imbuhnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan