14 Anggota DPRD Kalimantan Tengah Terjaring OTT

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/10/2018) malam. KPK juga mengamankan enam pihak swasta. Mereka yang diamankan teleh tiba ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Delapan anggota DPRD dan enam swasta sudah sampai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/10) malam.

Duit ratusan juta rupiah juga diamankan dalam operasi tersebut yang diduga bukti transaksi suap antara pihak swasta kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.

“Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee (biaya),” jelas Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dilansir dari Detik.com, Jumat (26/10/2018).

Hingga kini penyindik KPK masih memeriksa 14 orang tersebut sebelum menetapkan status mereka. Dijadwalkan kepastian status 14 orang tersebut akan disampaikan KPK melalui konferensi persnya pada Sabtu, 27 Oktober 2018.

KPK akan menjelaskan perkara penangkapan itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Sejak berdiri tahun 2004, sejumlah kasus tindak pidana korupsi,suap, hingga gratifikasi, telah ditangani oleh KPK. Kasus tersebut diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan penyidikan.OTT telah dilakukan KPK sejak tahun 2005. KPK menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan usai adanya indikasi transaksi yang terkait korupsi.

Sumber: Dari berbagai sumber

Laporan: Wa Ode Rahmah Maulidya Wuna

  • Bagikan