14 Parpol di Kendari Lolos Verifikasi Administrasi

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, Ade Suerani. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 14 partai politik dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2017). Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, Ade Suerani.

Dikatakan Ade, sejak 2-11 Desember 2017 pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen hasil perbaikan yang diserahkan partai politik. KPUD Kota Kendari juga sudah melakukan klarifikasi terhadap dugaan kegandaan anggota partai politik.

“Berdasarkan hasil penelitian administrasi dokumen perbaikan, jumlah yang belum memenuhi syarat lebih sedikit dibanding waktu penelitian pertama pada 17 Oktober sampai 15 November 2017 lalu,” terang Ade dalam rilisnya yang diterima SultraKini.Com, Selasa (12/12/2017).

Menurutnya, keanggotaan yang memenuhi syarat secara keseluruhan baru dapat disampaikan KPUD Kota Kendari setelah KPU RI menayangkannya melalui Sistem Informasi Parpol (Sipol).

“Namun rekapitulasi yang dilakukan secara manual oleh KPUD Kota Kendari, menyatakan keanggotan 14 partai politik yang memenuhi syarat sudah melewati jumlah minimum atau di atas 334 anggota,” kata Ade.

Selanjutnya partai politik masih akan menghadapi tahapan verifikasi faktual, khususnya partai politik yang bukan peserta Pemilu 2014. Verifikasi ini akan dimulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.

“Teknis verifikasi faktual akan kami sampaikan ke partai pada 14 Desember 2017, sehingga partai dapat lebih mempersiapkan dirinya baik dokumen yang diperlukan maupun anggota partai sendiri bisa diberitahu lebih awal untuk mempersiapkan diri, khususnya KTP elektronik asli dan KTA asli,” terang Ade.

Adapun 14 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yakni Partai Hanura, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, Perindo, PKB, PSI, PAN, Berkarya, PDIP, Gerindra, Garuda, dan Demokrat.

Sedangkan partai politik pasca putusan Bawaslu RI, untuk Kota Kendari terdapat lima partai politik yang melakukan penyerahan dokumen ke KPUD Kota Kendari. Kelimanya, yakni PBB, PKPI, Idaman, Republik, dan PIKA sedang melakukan perbaikan dokumen keanggotaan hingga 15 Desember 2017.

(Baca: Berkas 5 Parpol yang Gugatannya Diterima Bawaslu di Kendari Dikembalikan)

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan