150 Polisi di Muna Amankan Proses Pemakaman Korban Penikaman

  • Bagikan
Kapolsek Katobu, IPTU hamka saat berusaha meredam aksi balas dendam warga dan kerabat korban penusukan (atas) dan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat menyiagakan 150 personilnya (bawah). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).
Kapolsek Katobu, IPTU hamka saat berusaha meredam aksi balas dendam warga dan kerabat korban penusukan (atas) dan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat menyiagakan 150 personilnya (bawah). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Aksi balas dendam dari kerabat dan warga warga Dusun V/Bahari II Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang menjadi korban penusukan oleh Bono CS nyaris saja pecah. Pasalnya beredar isu jika rekan korban, Ali (37) yang dirujuk di RSU Kendari meninggal dunia.

Tidak menerima akan isu tersebut ratusan warga itu dengan berbekal senjata tajam (sajam) serta potongan kayu balok langsung berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku Bono di Dusun III (Kantea) /Bahari I Desa Lagasa untuk balas dendam.

Beruntung saja aksi warga segera dapat diredam oleh aparat Kepolisian Polres Muna dibawah perwira pengendali (padal) saat itu Kapolsek Katobu, IPTU Hamka yang siaga di sekitar perbatasan antara dua dusun yang bertikai tersebut.

Mengantisipasi adanya aksi susulan, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, menerjunkan sebanyak 150 personil di sekitar rumah duka untuk mengamankan proses pemakamanan Almarhum Antoni (20) korban penusukan.

“Ada isu bahwa teman korban, Ali meninggal padahal kondisinya sudah membaik dan sebentar malam sudah bisa pulang ke rumahnya melalui kapal malam, tapi untuk menjaga kamtibmas di Desa Lagasa kita tetap lakukan pengamanan, jangan sampai ada serangan balasan atau isu lain,” ungkap Agung Ramos yang ditemui dilokasi, Jumat (21/12/2018).

Pantauan SultraKini.Com, nampak ratusan personil Polres Muna bersiaga penuh disetiap lokasi yang dianggap rawan terjadinya pertemuan antar dua dusun yang bertikai tersebut.

laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan