16 Ribu Lebih Warga Buton Belum Miliki KTP-el

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 16.360 masyarakat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara hingga Februari 2018 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari jumlah wajib KTP yang ada di wilayah itu sebanyak 77.289 orang.

“Jumlah penduduk kita itu sebanyak 115.876, yang wajib KTP 77.289 orang, yang sudah merekam dan sudah punya KTP-el ataupun surat keterangan sebanyak 60.929 orang, sedangkan yang belum sama sekali merekam, yaitu 16.360 orang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton, Muhammad Amin kepada sejumlah awak media, Rabu (28/2/2018).

Hal itu, kata Amin, disebabkan karena kekosongan blanko KTP-el dalam satu minggu terakhir. Padahal sebelumnya blanko sudah disiapkan untuk masyarakat yang sudah merekam. Namun, habis dikarenakan banyaknya KTP warga yang rusak, salah nama, pindah domisili, dan status perkawinan yang mencapai hingga ribuan KTP.

“Tentu ini mengganggu stok blanko yang sudah ada, padahal awalnya blanko tersebut kita siapkan untuk yang sudah melakukan perekaman,” jelasnya.

Sehingga untuk mengatasi hal itu, pihaknya menerbitkan surat keterangan terhadap warga yang sudah merekam. Tapi setiap bulan harus melapor kembali ke Disdukcapil.

“Mengenai kekosongan blanko ini, kami sudah bersurat di provinsi untuk difasilitasi provinsi, tapi jawabannya masih akan diupayakan. Karena banyak masyarakat yang mengeluh sehingga kami ambil sikap untuk turun mengambil sendiri blanko ke pusat,” terang Amin.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera merekam. Pihaknya menilai selama ini bahwa masyarakat belum begitu menyadari pentingnya KTP sehingga seolah-olah acuh untuk mengurus KTP.

“Jangan kecuali sudah ada kepentingan baru mau urus KTP, kami juga sudah selalu mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mengurus KTP,” ucapnya.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan