1.708 Buku Nikah di Konut akan Dimusnakan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Sekitar 1.708 pasang stok buku nikah milik Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara bakal dimusnahkan. Stok buku nikah yang akan dimusnakan merupakan buku nikah yang ditanda tangani oleh Surya Dharma Ali selaku Menteri Agama RI yang lama.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Konut, Yamin Saranani mengatakan dari 2.008 pasang stok buku nikah yang dimiliki pihaknya, sekitar 1.708 harus di kembalikan ke Kantor wilayah Kemenag Sultra dan selanjutnya akan dimusnakan. 

“Yang akan dimusnakan itu stok buku nikah yang ditanda tangani oleh Menteri Agama yang lama (Surya Dharma Ali). Sementara sisanya sekitar 300 itu, yang sudah ditanda tangan oleh Menteri Agama yang sekarang (Lukman Hakim),”  jelas Yamin kepada SultraKini.Com Selasa (23/1/2018).

Meski begitu, lanjutnya, untuk pasangan muda mudi yang berniat melangsungkan pernikahan, tidak perlu khawatir tidak mendapatkan buku nikah. Sebab masih tersimpan sebanyak 300 pasang buku nikah.

“Biasanya tren nikah di Konut setiap tahunnya antara 230 hingga 280 pasang, dan ini sudah termasuk itsbat nikah,” terang Yamin.

300 pasang stok buku nikah dianggap Kemenag Konut masih mencukupi hingga Desember 2018. “Apalagi Kemenag Konut masih memiliki jatah buku nikah di Kanwil Kemenag Sultra yang belum diambil,” tambah Yamin.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan