1.754 Perusahaan di Sultra Telah Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sultra. Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai lembaga pemerintah yang berfungsi memberikan perlindungan bagi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan.

Jaminan sosial bagi para pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun.

Kepala BPJS Sultra La Uno melalui Manager Bidang Hubungan Masyarakat, Simbad menjelaskan pada SULTRAKINI.COM, bahwa jumlah perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2015 sebanyak 1.754.

“Dari jumlah perusahaan tersebut, tercatat sebanyak 39.073 pekerja telah didaftarkan menjadi peserta BPJS,” jelasnya, Selasa (26/01/2016).

Menurut Simbad, jumlah yang terdaftar pada tahun lalu itu cukup diluar dugaan. Pasalnya tahun 2015 ditarget hanya 700 perusahaan dengan 10.000 pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan gambaran ini, kata Simbad, kesadaran perusahaan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya sudah meningkat. Meskipun masih ada perusahaan yang belum menjadi peserta.

“Perusahaan yang belum mau menjadi peserta masih ada, jika berdasarkan alasan yang diungkapkan, itu karena pekerjanya yang cenderung tidak tetap serta besarnya tambahan biaya untuk pembayaran BPJS,” ungkapnya.

Dijelaskan Simbad, umumnya perusahaan kategori menengah kebawah yang masih enggan menjadi peserta PBJS. Sedangkan perusahaan besar cenderung lebih aktif.

“Perusahaan besar justru lebih banyak yang menjadi peserta BPJS, termasuk diantaraya perusahaan asing yang ada di Sultra. Di sektor pertambangan hampir seluruhnya telah menjadi peserta,” tutupnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan