19 Personil Berprestasi Dapat Reward, 1 Personil Naik Pangkat

  • Bagikan
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat memberikan penghargaan kepada Personil berprestasi. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Kepolisian Resor Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga pimpin upacara korps Report kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian reward bagi personil berprestasi di lapangan utama Mako Polres Muna.

Dalam amanahnya Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan pelaksanaan korps report tersebut merupakan tindaklanjut dari surat telegram Kapolda Sultra Nomor: STR/449/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang kenaikan pangkat pengabdian Brigadir Polri TMT 1 Maret 2018. Hal itu sebagai wujud penghargaan negara melalui Polri yang diberikan kepada anggota Polri 3 bulan menjelang purna tugas.

Penghargaan kenaikan pangkat tersebut ditujukan kepada personil Muh. Tang yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Bripka ke Aipda, sebab telah memenuhi syarat serta dapat menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kepada AIPDA Muh. Tang apabila nantinya telah purna tugas agar tetap menjad motivator kepada anggota Polri dan menjembatani tugas-tugas Polri terutama dibidang ke mitraan ditengah masyarakat,” kata Agung Ramos, Kamis (1/3/2018).

Sementara itu, bagi personil Polres Muna dalam melaksanakan tugas dan mendukung fungsi Kepolisian yang memiliki prestasi kinerja baik dimana berhasil mengungkap kasus serta memberikan bantuan kepada masyarakat berhak mendapatkan penghargaan atau reward atas prestasi dalam mendharma baktikan diri bagi kemajuan Polri.

Penghargaan tersebut atas jasa dan prestasi dengan tujuan menumbuhkan rasa kebanggan, penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja, yang diharapkan agar lebih meningkatkan lagi kinerja dan profesionalisme dibidang tugas masing-masing.

Selain penghargaan diberikan kepada personil yang bertugas dibidang operasional, juga diberikan kepada personil yang bertugas dibidang pembinaan.

“Namun sebaliknya anggota Polri/PNS yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi atau panismen sesuai aturan yang berlaku,” ungkpanya.

Adapun personil berprestasi yang menerima penghargaan diantaranya Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi, Kasar Intelkam, IPTU Kaharuddin Kaendo, Kapolsek Pure, IPTU Zulvikar, Kapolsek Kabawo, AIPTU Ashari dan 15 personil berprestasi lainnya.

 

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan