2 Karyawan Bank Sultra Positif Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNN Provinsi Sultra, Fauzan Djamal. (Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Beberapa pekan lalu, Sabtu (23/1/2016), Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan tes urine terhadap 615 karyawan Bank Sultra, yang sebelumnya ditarget 658 orang. Hasilnya, 4 orang diantaranya positif Psikotropika dan 2 lagi positif memakai Narkoba jenis Sabu.Sayangnya, Kepala BNN Provinsi Sultra, Fauzan Djamal enggan menyebut nama dua karyawan pemakai Sabu tersebut. Karena tidak ada barang bukti ditemukan saat itu, maka keduanya kini menjalani rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan 4 orang yang positif Psikotropika, setelah ditelusuri ternyata memakai obat Maag dan obat dari resep dokter, yang saat ini dalam pengawasan dokter langsung.”Dua orang positif Sabu ini mungkin karena baru coba-coba pakai dan kita sudah sarankan untuk direhabilitasi,” kata Fauzan.Dia juga menjelaskan, bahwa tes urin tersebut atas permintaan sendiri Bank Sultra yang langsung menyurat ke BNN Provinsi, untuk melakukan tes kepada semua karyawan bank Sultra seprovinsi. Bahkan Bank Sultra sendiri yang menyediakan alat-alatnya, karena BNN mengaku sangat terbatas pendanaan.”Mereka ingin semua karyawan Bank Sultra melakukan tes urine, untuk betul-betul bebas narkoba karena dampaknya sangat berbahaya,” tutur Kabid Pencegahan BNN Provinsi Sultra, Jumat (5/2/2016), mengutip pernyataan Direktur Umum Bank Sultra Hayati.Fauzan Djamal menerangkan, dalam pemeriksaan tes urine ada enam parameter yang digunakan untuk langsung mengetahui hasilnya. Misalnya untuk Ganja (TOC), Sabu (MET), Heroin (MOR), Ekstasi (AMP), Cocani (COC). Kelima jenis ini masuk dalam Narkotika Golongan I, sedangkan Psikotropika (legal di Indonesia) yang biasa digunakan untuk kebutuhan masyarakat.”Kami harapkan agar dua karyawan ini kalau boleh, dia sebagai subjek (penyuluh) untuk menyampaikan kepada teman-teman agar jangan menggunakan narkoba, karena itu sangat berbahaya bagi diri kita sendiri,” tutup Fauzan Djamal.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan