20 Anggota Senat UHO Dicoret

  • Bagikan
Ketua Panitia Pilrek UHO 2016-2020 Hilaluddin Hanafi.Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 20 orang anggota senat di Universitas Halu Oleo dinyatakan dicoret atas status keanggotaanya itu. Pencoretan ini didasarkan surat Menristekdikti tanggal 31 Oktober 2016 yang mengharuskan penata ulang keanggotaan senat yang tidak sesuai statuta dan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UHO.

Dalam surat diketahui, Menristekdikti memerintahkan pencoretan 20 anggota terdiri dari tujuh anggota senat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) non akademik dan organ yang tidak memiliki fungsi akademik serta 13 anggota senat dari unit organisasi dan organ yang tidak tercantum dalam OTK UHO.

Anggota senat yang dicoret yakni, Ketua Satuan Pengawas Internal, Ketua Dewan Pertimbangan, Badan Pengelolah Usaha, Kepala UPT Pengembangan Kewirausahaan, Kepala UPT Layanan Konseling, Kepala UPT Kearsipan, Kepala UPT Teknologi, Informasi dan Komunikasi, Ketua Dewan Guru Besar, Ketua Dewan Kode Etik dan Disiplin.

Selain itu, Direktur Pendidikan Vokasi, Kerua Lembaga Pengembangan Sistem Informasi, Badan Kemitraan Global, Kepala UPT Pengelolah Mata Kuliah Umum, Kepala UPT Pengembangan Prestasi, Penalaran, Olahranga dan Seni Budaya, Kepala UPT Pendidikan Kerohanian, Kepala UPT Pusar Karir, Direktur Museum Wallacea, Dekan Fakultas Teknologi dan Industri Pertanian, Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian  dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi.

“Sekarang ada 97 orang anggota senat yang memiliki suara,” kata Ketua Panitia Pilrek UHO 2016-2020 Hilaluddin Hanafi, Kamis (3/11/2016).

Hilaluddin juga mengungkapkan, surat Menristekdikti juga menegaskan kepada Rektor UHO, Usman Rianse untuk netral dalam Pilrek ulang tersebut.

Selain pencoretan puluhan anggota senat tersebut, buntut maladminstrasi dalam Pilrek UHO sebelumnya yang ditemukan Menristeksikti dan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia ini juga berimbas pada pengulangan tahapan Pilrek UHO.

Diketahui tahapan Pilrek UHO dijadwal ulang mulai tahapan wal penjaringan calon yang dilaksanakan 31 Oktober hingga 4 November 2016 selanjutnya tahap penyaringan pada 7 hingga 8 November 2016 dan pelaksanaan Pilrek bersama Mentri pada 14 November 2016 mendatang.

  • Bagikan