201 Napi Rutan Kendari Terima Remisi HUT RI Ke- 73

  • Bagikan
Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Klas II A Kendari. (Foto: Istimewa).
Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Klas II A Kendari. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – 201 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka, Klas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperoleh remisi dalam rangka peringatan HUT RI Ke 73.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan Punggolaka Klas II A Kendari, Andy Gunawan, saat ditemui SultraKini.com, Kamis (16/8/2018).

“Jadi memang dari 250 Narapida, yang mendapat remisi itu ada 201 orang, jadi mereka mendapat potongan ada yang satu, dua dan tiga bulan. Semuanya itu mereka yang terjerat dalam kasus tindak pidana umum,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Andy, dalam menyambut hari perayaan 17 Agustus, pihaknya juga mengadakan beberapa giat perlombaan yang diikuti oleh seluruh Napi dan tahanan di Rutan tersebut.

“Di sini juga kita ada lomba umum dan tradisional kalau lomba umum itu meliputi bola voli, catur, tenis meja, takraw dan lomba karaoke lagu daerah, dan yang tradisional ada tarik tambang, enggrang, dan bola gotong. Serta kita juga mengadakan lomba keagamaan ceramah dan hafalan surat-sutat pendek untuk yang muslim dan untuk yang non muslim ada lomba baca kitab,” bebernya.

Andy berharap, agar dalam perayaan kemerdekaan ke 73 RI, seluruh binaan di Rutan dapat menunjukan prestasinya.

“Sehingga dalam rangka kemerdekaan ke-73 ini, kita dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi seluruh binaan, serta dengan adanya kegiatan ini juga dapat menjadikan ajang silaturahmi. Jadi mereka bisa menunjukan prestasinya walaupun hanya ditempat yang terbatas,” ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah Napi dan tahanan yang ada di Rutan Punggolaka Klas II A Kendari, mencapai 685 orang yang terdiri dari Napi sebanyak 250 dan Tahanan sebanyak 435 orang yang meliputi dari berbagai kasus tindak pidana baik itu, pidana umum, pidana korupsi, dan penyalahgunaan narkoba.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan